Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag

kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umroh 1444 H.

Pertemuan ini berlangsung pada 1 Agustus 2022 dan diselenggarakan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh di Mekah. Pertemuan juga dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umroh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman As-Saggaf.

Sementara itu, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, serta sejumlah staff lainnya.

Nur Arifin mengatakan, pertemuan dua pihak ini membahas sejumlah persiapan sehubungan telah dibukanya penyelenggaraan umrah 1444 H. Kemenag perlu mengupdate kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, khususnya setelah dua tahun pandemi.

“ Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umroh tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” terang Nur Arifin, dikutip dari laman Kemenag, Senin 8 Agustus 2022.

Soal Guide dan Asuransi

Guide atau muthawwif jemaah umroh, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.

Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.

Pemerintah Arab Saudi Masih Menerapkan Protokol Kesehatan

Pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umroh, dikarenakan masih pandemi Covid-19. Namun, kebijakan ini penerapannya berbeda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.

Untuk negara Indonesia saat ini masuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi juga akan terus memantau perkembangan dari Covid-19.

Sumber : dream.co.id 

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Saudi Luncurkan Tour Guide AI 'SARA

Saudi Luncurkan Tour Guide AI ‘SARA’

14 November 2024 72x Artikel, Blog, Info Saudi

Otoritas Pariwisata Saudi telah meluncurkan versi beta “SARA,” panduan cerdas yang didukung kecerdasan buatan (AI) untuk pariwisata Saudi. Dilansir dari gulfnews, SARA merupakan perangkat AI yang bertugas untuk menjadi pemandu (tour guide) yang memikat pengunjung dengan informasi yang lengkap dan cerita menarik tentang destinasi, situs, dan penga... selengkapnya

60 Juta Umat Islam Kunjungi Masjid Suci

12 August 2025 56x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

 Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mencatat lebih dari 60 juta umat Islam mengunjungi dua masjid suci selama bulan Muharram 1447 Hijriah. Lonjakan kunjungan ini didukung jaringan layanan yang luas untuk memfasilitasi ibadah para jemaah dan peziarah. Di Mekkah, Masjidil Haram menerima 27.531.599 jemaah, termasuk 47.823 orang yang mela... selengkapnya

Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus

Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus

16 August 2023 35x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hi... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.