kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag
11 August 2022 73x Artikel, Blog, Kabar Mekkah
kebijakan baru ibadah umrah 1444H disampaikan Kemenag dalam pertemuan dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menggelar pertemuan untuk membahas sejumlah kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umroh 1444 H.
Pertemuan ini berlangsung pada 1 Agustus 2022 dan diselenggarakan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh di Mekah. Pertemuan juga dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umroh Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi, Abdurrahman As-Saggaf.
Sementara itu, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, serta sejumlah staff lainnya.
Nur Arifin mengatakan, pertemuan dua pihak ini membahas sejumlah persiapan sehubungan telah dibukanya penyelenggaraan umrah 1444 H. Kemenag perlu mengupdate kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, khususnya setelah dua tahun pandemi.
“ Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umroh tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” terang Nur Arifin, dikutip dari laman Kemenag, Senin 8 Agustus 2022.
Soal Guide dan Asuransi
Guide atau muthawwif jemaah umroh, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.
Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.
Pemerintah Arab Saudi Masih Menerapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umroh, dikarenakan masih pandemi Covid-19. Namun, kebijakan ini penerapannya berbeda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.
Untuk negara Indonesia saat ini masuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi juga akan terus memantau perkembangan dari Covid-19.
Sumber : dream.co.id
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kemenag Sayangkan Mayoritas PPIU Tak Laporkan Data Kepulangan
Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan minimnya kepatuhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam mengisi data jemaah saat kepulangan di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menyebut pengisian data jemaah saat kepulangan merupakan ketentuan waji... selengkapnya
9 Ribu Kendaraan Listrik Tersedia di Masjidil Haram untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas
9 Ribu Kendaraan Listrik Tersedia di Masjidil Haram untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas, Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Arab Saudi telah menyediakan lebih dari 9.000 kendaraan listrik di Masjidil Haram. Kendaraaan listrik itu khususkan untuk jemaah lanjut usia dan memiliki keterbatasan fisik supaya memudahkan dan membantu jemaah dalam mobilit... selengkapnya
Bahas Haji dengan Mashariq , Himpuh Beri Kebebasan Anggota Jalin Kerja Sama dengan Syarikah Manapun
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) terus melakukan pertemuan dengan sejumlah Syarikah atau perusahaan swasta penyedia layanan haji di Arab Saudi, salah satunya adalah Mashariq. Pertemuan tersebut merupakan upaya Himpuh menggali dan menyediakan informasi seluas-luasnya bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Anggota Himpuh, dalam rangka menya... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar