Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » 6 Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui

Aturan Masjidil Haram Bisa Berujung Bui, Berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dalam rangka menunaikan ibadah haji atau umrah merupakan impian setiap umat Islam di dunia.

Namun jemaah perlu memahami bahwa ada beberapa aturan dari pemerintah Arab Saudi yang wajib dipatuhi ketika berada di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

Pasalnya, bagi jemaah yang melanggar, harus berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi bahkan bisa terancam dipenjara.

Berikut merupakan 6 larangan saat berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

1. Buat Video Berdurasi Lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga terkadang ketat namun tak jarang juga lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas.

Namun jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Otoritas Arab Saudi melarang keras para jemaah membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu baik di dalam maupun di luar komplek masjid.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

3. Berkerumun Lebih 5 Orang

Otoritas Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

4. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Pasalnya, meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jamaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jamaah aman.

6. Merokok

Aturan lain yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah

Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jamaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Paket Umroh Samira Travel

Cara Memilih Paket Umroh Sesuai Budget dan Kebutuhan

Menunaikan ibadah umroh merupakan impian banyak umat Muslim. Namun, setiap jamaah memiliki kondisi keuangan, kebutuhan, usia, dan preferensi perjalanan yang berbeda. Karena itu, menentukan paket umroh sebaiknya tidak hanya berdasarkan harga, tetapi juga mempertimbangkan fasilitas, kenyamanan, jadwal keberangkatan, serta kredibilitas travel. Memilih perjalana... selengkapnya

Hewan Dam Didistribusikan di Indonesia

Hewan Dam Didistribusikan di Indonesia

13 November 2024 131x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Mudzakarah Perhajian Indonesia yang digelar di Bandung pada 7-9 November 2024 memutuskan bahwa hewan dam boleh disembelih dan didistribusikan dagingnya di Indonesia. Pada pembacaan keputusan Mudzakarah yang disampaikan oleh Dr KH Aris Ni’matullah dari Pesantren Buntet Cirebon dikatakan  Bahwa penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar t... selengkapnya

Pemeliharaan Selesai, Jemaah Sudah Bisa Sentuh Kabah

Pemeliharaan Selesai, Jemaah Sudah Bisa Sentuh Kabah dan Cium Hajar Aswad

18 December 2023 100x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Pemeliharaan Selesai, Jemaah Sudah Bisa Sentuh Kabah dan Cium Hajar Aswad, Upaya pemeliharaan berkala Ka’bah telah selesai. Pagar yang sebelumnya mengelilingi area Ka’bah hingga Hijr Ismail kini dibongkar. Pembongkaran pagar penutup Ka’bah ini dilakukan usai salat Jumat (15/12/2023), lapor media yang berbasis di Makkah, Inside the Haramain ... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.