Perhatian! Rekom Kemenag Masih Jadi Syarat Pembuatan Paspor Jemaah Umrah
23 February 2023 21x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin menyatakan bahwa rekomendasi Kemenag masih menjadi syarat untuk mengajukan pembuatan paspor di Imigrasi.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat tertulis dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang mencabut surat sebelumnya, yang menyatakan proses pengurusan Paspor perlu rekomendasi dari Kemenag,” kata Nur Arifin, Rabu (22/2/2023).
Itu artinya, kata Nur Arifin, selama aturan tersebut belum dianulir secara tertulis, maka rekomendasi Kemenag tetap berlaku sebagai syarat pengurusan paspor.
Untuk diketahui, ketentuan rekomendasi Kemenag sebagai syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah ini merujuk pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor: IMI.2-GR.01.01-0334 Tanggal 27 Februari 2017.
Aturan itu diterbitkan dalam rangka mencegah terjadinya Ternaga Kerja Indonesia (TKI) Non-Prosedural.
Dalam implementasinya, pengajuan rekomendasi itu dilakukan oleh calon jemaah umrah atau haji khusus, atau diwakili oleh PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah.
Rekonendasi itu juga hanya diberikan kepada calon jemaah yang akan berangkat melalui PPIU/PIHK yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan, menegaskan bahwa aturan pembuatan paspor kini telah mengacu pada Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Atas dasar itu, Silmy mengaku tidak keberatan jika rekomendasi Kemenag dicabut sebagai salah satu syarat tambahan pengajuan paspor.
“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” ungkap Silmy, Selasa (21/2/2022) kemarin.
Sumber :hajiumrohnews
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Travel Agent Jual Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta, Kemenag: Patut Diwaspadai!
Kementerian Agama (Kemenag) masih menetapkan harga Rp26 juta sebagai biaya paket umrah dengan standar layanan paling minimal. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyebut, apabila ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menjual harga paket di bawah itu, maka patut untuk diwaspadai. “Sampai saat ini kita masih menetapka... selengkapnya
Indonesia Tawarkan Investasi Bandara Haji dan Umrah ke Arab Saudi
Indonesia Tawarkan Investasi Bandara Haji dan Umrah ke Arab Saudi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Port Projects Management & Development Co. Ltd (PPMDC) Adnan M.T Al-Saggaf, dalam kunjungan kerjanya ke Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (2/12). Dalam pertemuan tersebut, Menhub menawarkan kepada PPMDC pe... selengkapnya
Wisata Sejarah dan Rekreasi Riyadh
keistimewaan Kota Riyadh, ibu kota Arab Saudi, yang membuatnya menarik baik dari sisi sejarah, budaya, ekonomi, maupun modernitas 🏛️ Wisata Sejarah Riyadh 🌳 Wisata Rekreasi Alam & Modern Riyadh Post Views: 623 selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar