Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Perhatian! Rekom Kemenag Masih Jadi Syarat Pembuatan Paspor Jemaah Umrah

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin menyatakan bahwa rekomendasi Kemenag masih menjadi syarat untuk mengajukan pembuatan paspor di Imigrasi.

“Sampai saat ini kami belum menerima surat tertulis dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang mencabut surat sebelumnya, yang menyatakan proses pengurusan Paspor perlu rekomendasi dari Kemenag,” kata Nur Arifin, Rabu (22/2/2023).

Itu artinya, kata Nur Arifin, selama aturan tersebut belum dianulir secara tertulis, maka rekomendasi Kemenag tetap berlaku sebagai syarat pengurusan paspor.

Untuk diketahui, ketentuan rekomendasi Kemenag sebagai syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah ini merujuk pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor: IMI.2-GR.01.01-0334 Tanggal 27 Februari 2017.

Aturan itu diterbitkan dalam rangka mencegah terjadinya Ternaga Kerja Indonesia (TKI) Non-Prosedural.

Dalam implementasinya, pengajuan rekomendasi itu dilakukan oleh calon jemaah umrah atau haji khusus, atau diwakili oleh PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah.

Rekonendasi itu juga hanya diberikan kepada calon jemaah yang akan berangkat melalui PPIU/PIHK yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan, menegaskan bahwa aturan pembuatan paspor kini telah mengacu pada Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Atas dasar itu, Silmy mengaku tidak keberatan jika rekomendasi Kemenag dicabut sebagai salah satu syarat tambahan pengajuan paspor.

“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” ungkap Silmy, Selasa (21/2/2022) kemarin.

Sumber :hajiumrohnews

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Nekat Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Jemaah Bisa Didenda Rp25 Juta

Nekat Bawa Air Zamzam Dalam Koper, Jemaah Bisa Didenda Rp25 Juta

29 March 2024 104x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah, Tips Umroh

Larangan membawa air zamzam kedalam koper sejatinya sudah lama diterapkan. Namun biasanya masih saja ada jemaah yang nekat menyelipkan air zamzam di dalam koper untuk dibawa ke negara asalnya. Awalnya, Arab Saudi hanya memberlakukan sanksi berupa pembongkaran koper saja jika ketahuan ternyata jemaah membawa air zamzam saat proses penimbangan bagasi dan pemer... selengkapnya

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

16 May 2024 231x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah menekankan perlunya menyediakan fasilitas terbaik dan layanan terbaik bagi jamaah haji sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan ibadah dengan mudah dan nyaman. Hal ini ditegaskan Raja Salman saat Memimpin sesi mingguan Dewan Menteri di Jeddah pada hari Selasa (14/05). Dalam kesempatan tersebut, Raja Salman menyam... selengkapnya

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji di Armina Berbasis ‘Siapa Cepat Dia Dapat’

5 July 2023 174x Artikel, Info Haji, Info Samira

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji di Armina Berbasis ‘Siapa Cepat Dia Dapat’, Mulai tahun depan, Kementerian Haji Arab Saudi akan memberlakukan sistem first come first serve atau siapa cepat dia dapat dalam penentuan maktab jemaah haji di Arafah dan Mina (Armina). Kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah d... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.