Perhatian! Rekom Kemenag Masih Jadi Syarat Pembuatan Paspor Jemaah Umrah
23 February 2023 118x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin menyatakan bahwa rekomendasi Kemenag masih menjadi syarat untuk mengajukan pembuatan paspor di Imigrasi.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat tertulis dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang mencabut surat sebelumnya, yang menyatakan proses pengurusan Paspor perlu rekomendasi dari Kemenag,” kata Nur Arifin, Rabu (22/2/2023).
Itu artinya, kata Nur Arifin, selama aturan tersebut belum dianulir secara tertulis, maka rekomendasi Kemenag tetap berlaku sebagai syarat pengurusan paspor.
Untuk diketahui, ketentuan rekomendasi Kemenag sebagai syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah ini merujuk pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nomor: IMI.2-GR.01.01-0334 Tanggal 27 Februari 2017.
Aturan itu diterbitkan dalam rangka mencegah terjadinya Ternaga Kerja Indonesia (TKI) Non-Prosedural.
Dalam implementasinya, pengajuan rekomendasi itu dilakukan oleh calon jemaah umrah atau haji khusus, atau diwakili oleh PPIU/PIHK dengan melampirkan surat kuasa dari calon jemaah.
Rekonendasi itu juga hanya diberikan kepada calon jemaah yang akan berangkat melalui PPIU/PIHK yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Sebelumnya, Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan, menegaskan bahwa aturan pembuatan paspor kini telah mengacu pada Permenkumham Nomor 18 tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkumham 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Atas dasar itu, Silmy mengaku tidak keberatan jika rekomendasi Kemenag dicabut sebagai salah satu syarat tambahan pengajuan paspor.
“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” ungkap Silmy, Selasa (21/2/2022) kemarin.
Sumber :hajiumrohnews
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sertifikasi Tour Leader Umroh DGi
DGi Tour Travel bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pramuwisata Indonesia (LSP Pramindo), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Agama menggelar workshop pengembangan skema sertifikasi pemimpin perjalanan wisata (Tour Leader) dan Tour Guide khusus biro travel umrah dan haji. Acara digelar di BALAIRUNG HOTEL Jakarta, Senin (26/8... selengkapnya
Makkah Halal Forum, Upaya Arab Saudi Perkuat Ekosistem Industri Halal
Makkah Halal Forum resmi dibuka pada hari ini Selasa (23/01/2024). Forum yang berlangsung selama tiga hari ini akan mengeksplorasi promosi industri halal dengan menghadirkan pengalaman global. Acara ini akan diadakan di bawah naungan Menteri Perdagangan Dr. Majed Al-Qasabi di Pusat Pameran dan Acara Kamar Dagang dan Industri Makkah. Dilansir dari saudigazett... selengkapnya
Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat
Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat Ibadah haji/umroh merupakan salah satu ibadah yang ada dalam syariat agama islam. Dalam prakteknya, ibadah haji/umroh membutuhkan perjalanan atau terbang menuju tanah suci Mekkah untuk melakukan tawaf mengitari Ka’bah dan berbagai rangkaian ibadah lainnya. kementerian mengumumkan perluasan kategori jemaah haji domestik ya... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar