Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji di Armina Berbasis ‘Siapa Cepat Dia Dapat’

Mulai Tahun Depan Pembagian Maktab Haji di Armina Berbasis ‘Siapa Cepat Dia Dapat’, Mulai tahun depan, Kementerian Haji Arab Saudi akan memberlakukan sistem first come first serve atau siapa cepat dia dapat dalam penentuan maktab jemaah haji di Arafah dan Mina (Armina).

Kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Makkah, Jumat, 30 Juni 2023.

Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Makkah, Sabtu (1/7/2023).

Dikatakan Menag, sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji.

Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkatan tahapan kegiatan penyelenggaaran, dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” jelas Menag.

Menteri Taufiq, lanjut Gus Men, menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair.

Menag mengatakan, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia, untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Gus Men, akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.

Sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni

14 March 2023 82x Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan umrah musim 1444 H akan ditutup pada tanggal 15 Dzulqodah atau 4 Juni 2023. Sementara batas akhir untuk apply visa ditetapkan sehari sebelumnya, 14 Dzulqoadah atau 3 Juni 2023. Jemaah umrah juga sudah diwajibkan.... selengkapnya

Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi

10 June 2020 45x Artikel

Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi Rabu , 10 Jun 2020, 00:20 WIBReporter :Ali Yusuf/ Redaktur : Agus Yulianto REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) mengaku, tak mempermasalahkan jika Arab Saudi memiliki rencana membuka penyelenggaraan haji dengan skenario terbatas di tengah pandemi. ... selengkapnya

lansia

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh bagi Jemaah Lansia

Berdasarkan dari Rencana Perjalanan Haji (RPH) dari Kementerian Agama, jemaah haji tahun 2025M/1446H akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025. Penyelenggaraan haji tahun depan juga diprediksi masih bakal didominasi oleh jemaah lanjut usia (lansia). Menurut Dosen Poltekkes Kemenkes Malang, dr. Endang Sari Dewi Hastuti.,MQIH  terdapat 3 kelompok kategori... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.