Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan :

  1. Magang
  2. Haji dan Umroh
  3. Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI)

Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untuk pencabutan Rekom, Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah

“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).

Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.

“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy. Selengkapnya…

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Menteri Haji Saudi Berikan Tips Waktu Terbaik

Menteri Haji Saudi Berikan Tips Waktu Terbaik Melaksanakan Umrah

28 November 2023 21x Artikel, Info Samira, Tips Umroh

Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah memberikan tips bagi para jemaah tentang waktu terbaik untuk melakukan Umrah. Waktu terbaik yakni, di pagi hari dari jam 7:30 sampai 10:30 dan di malam hari dari jam 11:00 malam sampai jam 2:00 pagi. Menteri mengatakan, dalam sebuah pernyataan di akun X-nya bahwa, hari-hari yang paling... selengkapnya

Banjir Mobil Baru

Banjir Mobil Baru Untuk Pejuang Baitullah

21 June 2022 23x Artikel, Blog

Samiratravel.co.id – Banjir Mobil Baru Untuk Pejuang Baitullah, berupa Mobil mewah. Di Berikan Kepada  : Fitria Rahmawati dan M Jhonny (Balikpapan) – 1 Unit Mobil Toyota Fortuner Kartina (Berau) – 1 Unit Mobil Mitsubishi Pajero Sports Hasriani Safitri (Banjarbaru) – 1 Unit Mobil Mitsubishi Xpander   ” Banjir Mobil Baru, Se... selengkapnya

Arab Saudi Bolehkan Akad Nikah Digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Arab Saudi Bolehkan Akad Nikah Digelar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

29 January 2024 13x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Pihak berwenang Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat suci umat Islam di Mekkah dan Madinah sebagai bagian dari inisiatif yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung. Dilansir dari gulfnews pada Senin Inisiatif ini diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah yang memungkinkan pelaksanaan kontrak pernikahan ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.