Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Dirjen Imigrasi: Menghapus Persyaratan Rekom Kementrian Untuk Pembuatan Paspor

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi nomor IM.GR.01.01-0252 tertanggal 28 Agustus 2023 Direktorat Jenderal imigrasi Menghapus persyaratan rekomendasi kementrian/ lembaga terkait untuk WNI yang mengajukan penerbitan paspor untuk tujuan :

  1. Magang
  2. Haji dan Umroh
  3. Calon Pekerja migran Indonesia (CPMI)

Sebelum nya juga pernah di sebutkan dalam Pers terbuka untuk pencabutan Rekom, Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah,

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah

“Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22/1/2023).

Sebelumnya Silmy menyampaikan, aturan pengurusan paspor telah mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Permenkumham 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam pasal 4 Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 disebutkan, permohonan paspor biasa diwajibkan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas:
a. kartu tanda penduduk yang masih berlaku;
b. kartu keluarga;
c. akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
d. surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
f. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Atas dasar itulah, Silmy mengaku tidak keberatan mempermasalahkan jika surat rekomendasi Kemenag dihapus dari syarat tambahan pengurusan paspor jemaah umrah.

“Jadi, saya rasa tidak ada masalah kalau kita cabut surat rekom itu,” tukas Silmy. Selengkapnya…

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Renovasi Mushola

Saudi Renovasi Mushola di Sepanjang Jalan Menuju Kota Madinah

9 February 2024 79x Artikel, Kabar Mekkah

Pemerintah Kota Madinah Arab Saudi melakukan renovasi kepada beberapa mushola yang terletak di jalan raya menuju kota suci tersebut. Wali Kota Madinah Fahad Al Buiheshi meninjau langsung proyek renovasi yang telah berjalan. Melalui platform media sosial pribadinya @fahadbulihesi di laman X, Ia juga mengunggah sebuah video yang menunjukkan area mushola yang t... selengkapnya

Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

Barang Bawaan yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji ke Tanah Suci

13 May 2024 132x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Semakin mendekatnya keberangkatan haji, para jemaah tentunya mulai mengemas barang untuk persediaan mereka di Makkah dan Madinah selama sekitar 40 hari. Waktu yang lama ini sering kali membuat banyak orang membawa barang yang terlalu banyak, bahkan tak jarang membawa barang yang dilarang. Untuk menghindari hal tersebut, Jemaah harus tahu  barang yang tidak... selengkapnya

Tips Mengatasi Jetlag Penerbangan

Tips Mengatasi Jetlag Penerbangan !

9 October 2024 92x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Perjalanan jauh menuju Tanah Suci seringkali menyebabkan jet lag bagi para jemaah haji dan umrah. Rasa lelah, kantuk, dan tubuh yang tidak fit bisa mengganggu konsentrasi ibadah. Jet lag adalah kondisi fisik dan mental yang terjadi akibat perubahan zona waktu yang drastis, seperti saat melakukan perjalanan lintas benua. Gejala umum jet lag meliputi gangguan ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.