Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) terus melakukan pertemuan dengan sejumlah Syarikah atau perusahaan swasta penyedia layanan haji di Arab Saudi, salah satunya adalah Mashariq.
Pertemuan tersebut merupakan upaya Himpuh menggali dan menyediakan informasi seluas-luasnya bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Anggota Himpuh, dalam rangka menyambut musim haji tahun 1445 H/2024 M.
Sekretaris Jenderal Himpuh, Muhammad Firman Taufik menyatakan, bahwa Himpuh memberi kebebasan kepada seluruh anggota untuk memilih bekerja sama dengan Syarikah manapun, meski secara organisasi, Himpuh telah memutuskan bekerja sama dengan Syarikah Dhuyuf Al-Baits.
“Kami akan undang beberapa Syarikah lainnya untuk memaparkan berbagai layanan mereka. Ini adalah bagian dari program Himpuh. Dan dari situ setiap Anggota Himpuh bisa memilih dan mempertimbangkan sebelum memutuskan,” tandas Firman kepada Himpuhnews, Rabu (11/10/2023).
Firman juga menyampaikan, adanya kebijakan pembatasan jumlah PIHK dengan ketentuan minimal 2.000 jemaah per user pada haji tahun 2024, melazimkan terbentuknya konsorsium gemuk.
“Ini menjadi catatan yang juga sangat penting. Bisa jadi nantinya PIHK dari asosiasi lain harus berkonsorsium dengan PIHK anggota Himpuh untuk memenuhi batas minimal 2.000 jemaah. Yang pasti kami akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk seluruh anggota Himpuh,” jelasnya.
Menurut Firman, ada satu poin penting yang ditegaskan oleh Syarikah Mashariq dalam pertemuan tersebut, yaitu tidak ada satupun Syarikah yang diberi lokasi khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
“Informasi ini semakin memperkuat informasi yang sebelumnya sudah kita sampaikan kepada anggota. Intinya siapa yang cepat membayar (menyelesaikan kontrak layanan), maka dia bisa menentukan lokasi maktabnya,” pungkas Firman.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan
Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M. Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah K... selengkapnya
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya
Persiapan umroh Apa Saja Sebelum Berangkat
Persiapan umroh Apa Saja Yang Perlu di Persiapkan Sebelum Berangkat – Dalam menunaikan ibadah umrah tentunya kita perlu mempersiapkan perlengkapan umrah. Hal ini tentunya bertujuan supaya saat berada di tanah suci kita benar-benar sudah siap tanpa kebingungan lagi mencari- cari perlengkapan yang tidak terpikir sebelumnya. Oleh karena itu diperlukan perenca... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar