Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Masjid Nabawi Jadi Tuan Rumah Gelaran Simposium Fatwa

Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais mengumumkan bahwa persetujuan kerajaan telah dikeluarkan untuk mengadakan simposium fatwa di Masjid Nabawi, Madinah.

Fatwa adalah keputusan hukum mengenai suatu hal dalam hukum Islam, dan simposium ini akan fokus pada keputusan di dua masjid suci dan dampaknya terhadap fasilitasi pengunjung ke tempat-tempat keagamaan.

Dilansir dari saudi press agency pada Selasa (28/11), Syekh Al-Sudais mengatakan simposium tersebut merupakan perpanjangan dari upaya pemerintah Saudi untuk melayani dua masjid suci tersebut dan menyampaikan pesan mereka kepada dunia sesuai dengan pendekatan moderat Kerajaan berdasarkan Al-Qur’an dan tradisi Nabi Muhammad.

Syekh Al Sudais menjelaskan persetujuan diadakannya simposium ini mendukung pergeseran metode penerbitan fatwa dan digitalisasinya agar sesuai dan memenuhi kebutuhan keagamaan para pengunjung masjid, sekaligus membantu mereka dalam menjalankan ibadahnya.

Al-Sudais menambahkan, persetujuan Raja Salman untuk mengadakan simposium tersebut mencerminkan kepedulian Kerajaan terhadap fatwa, mengingat dampak langsungnya terhadap jamaah haji di Dua Masjid Suci.

Sumber : himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Haji Khusus Menggunakan Kuota Haji Negara Republik Indonesia

Haji Khusus Menggunakan Kuota Haji Negara Republik Indonesia

31 December 2019 108x Kabar Mekkah

“Saya ingin mendaftar Haji ONH Plus agar tidak perlu antri. Di mana saya bisa mendaftar Haji ONH plus yang bisa langsung berangkat Haji tahun depan?” Jawab : Yang dulu dikenal sebagai Haji ONH Plus sekarang disebut Haji Khusus. Haji khusus juga menggunakan kuota Haji negara Indonesia. Jadi, meskipun ditangani oleh swasta kuota Haji Khusus juga... selengkapnya

Bolehkah Jemaah Haji Memakai Payung saat Ihram

Bolehkah Jemaah Haji Memakai Payung saat Ihram ?

Bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji, memahami berbagai aturan dan larangan yang berlaku saat ihram menjadi hal yang esensial. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bolehkah memakai payung saat ihram? Atau bagaimana hukum memakai payung saat ihram? Seringkali cuaca di Tanah Suci cukup panas dan menyengat. Oleh karenanya banyak jamaa... selengkapnya

lansia

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh bagi Jemaah Lansia

Berdasarkan dari Rencana Perjalanan Haji (RPH) dari Kementerian Agama, jemaah haji tahun 2025M/1446H akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025. Penyelenggaraan haji tahun depan juga diprediksi masih bakal didominasi oleh jemaah lanjut usia (lansia). Menurut Dosen Poltekkes Kemenkes Malang, dr. Endang Sari Dewi Hastuti.,MQIH  terdapat 3 kelompok kategori... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.