Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais mengumumkan bahwa persetujuan kerajaan telah dikeluarkan untuk mengadakan simposium fatwa di Masjid Nabawi, Madinah.
Fatwa adalah keputusan hukum mengenai suatu hal dalam hukum Islam, dan simposium ini akan fokus pada keputusan di dua masjid suci dan dampaknya terhadap fasilitasi pengunjung ke tempat-tempat keagamaan.
Dilansir dari saudi press agency pada Selasa (28/11), Syekh Al-Sudais mengatakan simposium tersebut merupakan perpanjangan dari upaya pemerintah Saudi untuk melayani dua masjid suci tersebut dan menyampaikan pesan mereka kepada dunia sesuai dengan pendekatan moderat Kerajaan berdasarkan Al-Qur’an dan tradisi Nabi Muhammad.
Syekh Al Sudais menjelaskan persetujuan diadakannya simposium ini mendukung pergeseran metode penerbitan fatwa dan digitalisasinya agar sesuai dan memenuhi kebutuhan keagamaan para pengunjung masjid, sekaligus membantu mereka dalam menjalankan ibadahnya.
Al-Sudais menambahkan, persetujuan Raja Salman untuk mengadakan simposium tersebut mencerminkan kepedulian Kerajaan terhadap fatwa, mengingat dampak langsungnya terhadap jamaah haji di Dua Masjid Suci.
Sumber : himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi
Bank Indonesia (BI) berencana untuk memperluas jangkauan local currency transaction (LCT) atau transaksi dalam mata uang lokal ke berbagai negara, salah satunya Arab Saudi. Adapun transaksi LCT yang dimaksud yakni melalui QR Indonesian Standard (QRIS) dan BI Fast. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan perluasan LCT ke Arab Saudi ini dilakukan seba... selengkapnya
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah “Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22... selengkapnya
Tata Cara Pelaksanaan Manasik Ibadah Haji
Setelah mengetahui tentang berbagai urutan manasik ibadah haji, jamaah juga harus tahu mengenai tata caranya. Berikut penjelasan secara singkat mengenai tata cara pelaksanaan manasik ibadah haji. 1. Memulai Ihram dari Miqat Perlu diketahui bahwa membaca niat ihram harus dimulai dari Miqat dengan batas yang sudah ditentukan sebelumnya. Batas ini akan dibu... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar