Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Masjid Nabawi Jadi Tuan Rumah Gelaran Simposium Fatwa

Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais mengumumkan bahwa persetujuan kerajaan telah dikeluarkan untuk mengadakan simposium fatwa di Masjid Nabawi, Madinah.

Fatwa adalah keputusan hukum mengenai suatu hal dalam hukum Islam, dan simposium ini akan fokus pada keputusan di dua masjid suci dan dampaknya terhadap fasilitasi pengunjung ke tempat-tempat keagamaan.

Dilansir dari saudi press agency pada Selasa (28/11), Syekh Al-Sudais mengatakan simposium tersebut merupakan perpanjangan dari upaya pemerintah Saudi untuk melayani dua masjid suci tersebut dan menyampaikan pesan mereka kepada dunia sesuai dengan pendekatan moderat Kerajaan berdasarkan Al-Qur’an dan tradisi Nabi Muhammad.

Syekh Al Sudais menjelaskan persetujuan diadakannya simposium ini mendukung pergeseran metode penerbitan fatwa dan digitalisasinya agar sesuai dan memenuhi kebutuhan keagamaan para pengunjung masjid, sekaligus membantu mereka dalam menjalankan ibadahnya.

Al-Sudais menambahkan, persetujuan Raja Salman untuk mengadakan simposium tersebut mencerminkan kepedulian Kerajaan terhadap fatwa, mengingat dampak langsungnya terhadap jamaah haji di Dua Masjid Suci.

Sumber : himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Intip Paket Menu Takjil Buka Puasa di Masjidil Haram, Apa Saja Isinya?

Intip Paket Menu Takjil Buka Puasa di Masjidil Haram, Apa Saja Isinya?

6 March 2024 110x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kaum muslimin yang melaksanakan umrah di bulan Ramadan akan merasakan kekhusyu’an ibadah yang lebih banyak dirasakan dari pada bulan-bulan selainnya. Selain juga merasakan kedermawanan warga Saudi yang berbagi untuk menu berbuka puasa atau sahur. Biasanya momen berbuka puasa di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi adalah hal yang paling dinantikan juga d... selengkapnya

Akses Masuk Raudhah Dibatasi

Akses Masuk Raudhah Dibatasi, Hanya Setahun Sekali dan Maksimal 10 Menit

Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci telah mengeluarkan instrsuksi pembatasan akses masuk Raudhah untuk mengurangi penumpukan serta panjang antrean. Instruksi pembatasan itu menyebut, setiap jamaah hanya diperbolehkan satu kali dalam setahun memasuki Raudhah. Mereka pun hanya diizinkan maksimal 10 menit saat berada di dalam Raudhah. Selain itu, Otoritas meng... selengkapnya

Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Terbaru

Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Terbaru

15 November 2024 158x Artikel, Blog, Info Saudi, Kabar Mekkah

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menerbitkan aturan standar serta rekomendasi kesehatan bagi individu yang berencana melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah ke Masjidil Haram Makkah maupun berziarah ke Masjidi Nabawi di Madinah. Dalam surat edaran resmi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, disebutkan bahwa bagi jemaah y... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.