Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal.

VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan privasi dan keamanan online. Kalau kita menggunakan VPN, maka koneksi kita akan terenkripsi sehingga pemerintah atau orang-orang jahat tidak dapat melacak, memantau, serta meretas aktivitas online kita,. Terutama ketika kita menggunakan WiFi publik, VPN umumnya digunakan untuk menjaga kerahasiaan.

Kendati begitu, Ada beberapa negara membatasi atau melarang penggunaan VPN pada warganya khususnya untuk membatasi akses ke media asing termasuk Arab Saudi.

Dilansir dari AJELNEWS dalam cuitannya diplatform X (dulu twitter), VPN tidak legal karena melanggar undang-undang siber negara tersebut, dan oleh karena itu, dilarang. Pasti ada alasannya ketika pemerintah melarang beberapa konten di dalam negeri. Anda tidak bisa begitu saja mengabaikannya dan menghindari masalah.

Penalti dan denda karena menggunakan VPN

Menurut Ajel News, menggunakan aplikasi anonim apa pun di Arab Saudi, seperti VPN, dapat mengakibatkan denda SR 1 juta (Rp4,1 miliar) dan 1 tahun Penjara, atau keduanya.

WhatsApp Image 2023-12-06 at 11.24.55.jpeg

Selain itu, sesuai Pasal 3 (4) Undang-Undang Anti-Kejahatan Siber, mengakses situs web yang diblokir dapat dihukum dengan hukuman atau denda hingga SR 500,000 (Rp2 miliar) di Arab Saudi.

Bisakah polisi melacak VPN?

Secara teoritis, Anda dapat menyembunyikan alamat IP Anda dengan aplikasi VPN, namun perlu diingat bahwa tetap saja bukan tidak mungkin untuk melacak Anda. Melacak alamat IP adalah salah satu dari banyak pendekatan yang digunakan oleh polisi Saudi untuk melacak orang-orang yang ingin mereka lacak.

Dengan kata lain, jika polisi di Arab Saudi ingin melacak Anda, mereka akan menangkap Anda tidak peduli apakah Anda menggunakan VPN atau tidak.

sumber : himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi

10 June 2020 88x Artikel

Sapuhi: Kewenangan KSA Ibadah Haji Dibuka di Tengah Pandemi Rabu , 10 Jun 2020, 00:20 WIBReporter :Ali Yusuf/ Redaktur : Agus Yulianto REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) mengaku, tak mempermasalahkan jika Arab Saudi memiliki rencana membuka penyelenggaraan haji dengan skenario terbatas di tengah pandemi. ... selengkapnya

masjidil haram

Jemaah Shalat di Area yang Sudah Ditentukan di Masjidil Haram

19 November 2024 110x Artikel, Blog, Info Saudi, Kabar Mekkah

Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menghimbau jamaah untuk melaksanakan Ibadah salat di tempat-tempat yang telah ditentukan di dalam Masjidil Haram untuk meningkatkan fokus spiritual dan manajemen kerumunan. Menekankan keistimewaan salat di Masjidil Haram dibandingkan masjid-masjid lainnya, kementerian tersebut menyoroti bahwa salat di tempat-tempat yang... selengkapnya

Jemaah Haji Indonesia akan Dilayani Bus Ramah Lansia dan Disabilitas

Jemaah Haji Indonesia akan Dilayani Bus Ramah Lansia dan Disabilitas di Tanah Suci

Untuk keamanan dan kenyamanan jemaah, bus dilengkapi pendingin udara, kulkas, toilet, pemecah kaca, P3K, apar, GPS, USB, ban cadangan, tombol pintu darurat, bagasi bawah dengan kapasitas memadai (untuk bawan 42 jemaah). Bus antar kota akan melayani rute: Bandara Madinah ke Hotel Madinah (dan sebaliknya), Hotel Madinah ke Hotel Makkah (dan sebaliknya), serta ... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.