Kementerian Pendidikan dan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi meluncurkan layanan penerbitan “visa pendidikan” pada platform “Belajar di Arab Saudi” untuk pelajar internasional yang ingin belajar di Kerajaan.
Dilansir dari gulfnews pada Senin (04/03) Layanan penerbitan “Visa Pendidikan” ini bertujuan untuk memfasilitasi prosedur bagi siswa yang ingin belajar di Arab Saudi, sekaligus untuk mencapai integrasi antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Luar Negeri dan sektor terkait.
Layanan yang disediakan oleh platform “Study in the Kingdom of Saudi Arabia” akan berkontribusi dalam menyediakan pilihan pendidikan bagi siswa yang ingin belajar di Arab Saudi.
Dengan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan peran Kerajaan sebagai tujuan pendidikan global, mengingat dengan platform ini memungkinkan siswa internasional dapat mengajukan aplikasi untuk belajar di berbagai bidang pendidikan di Arab Saudi.
Platform ini memungkinkan siswa internasional mengajukan aplikasi untuk masuk ke universitas-universitas Saudi dengan sangat mudah, menyediakan berbagai program akademik, pelatihan dan penelitian jangka pendek dan jangka panjang, dalam lingkungan pendidikan terkemuka dan modern, sebagaimana laporan Saudi News Agensi (SPA).
Platform “Belajar di Arab Saudi” juga akan meningkatkan kerja sama akademik dan budaya, serta komitmen Kerajaan untuk mengembangkan sektor pendidikan yang akan menarik bakat dan kompetensi warga dunia, sebagai salah satu target Visi Kerajaan 2030.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya
Kemenag Perbarui Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya
Kemenag Perbarui Estimasi Keberangkatan Jemaah Haji, Berikut Cara Mengeceknya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 144... selengkapnya
Proses Pembentukan PPNS Kembali Dilanjutkan, Kemenag: Demi Penegakan Hukum atas Pelanggaran Umrah dan Haji Khusus
Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Berdasarkan regulasi, PPNS harus sudah terbentuk dua tahun setelah UU Nomor 8 Tahun 2019 disahkan, namun karena pandemi Covid-19, maka prosesnya tertunda. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hi... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar