Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Info Haji » Masuk Makkah Tanpa Ijin Haji Bakal Didenda Rp42 Juta dan Disanksi Deportasi

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa denda SR10.000 (RP42,8 Juta)  akan dikenakan kepada siapa pun yang memasuki Makkah tanpa izin haji selama periode 25 Dzul Qada 1445 hingga 14 Dzul Hijjah / 2- 20 Juni 2024.

Kementerian menghimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggar dengan menghubungi nomor bebas pulsa 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur dan 999 di wilayah Saudi lainnya.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Tips Salat Jumat

Tips Salat Jumat di Masjidil Haram bagi Jemaah Haji Indonesia

19 May 2025 80x Artikel, Blog, Tips Umroh

Tips Salat Jumat di Masjidil Haram adalah salah satu momen paling istimewa yang dinanti-nantikan oleh jutaan jemaah haji dari seluruh dunia. Tak hanya karena kemuliaan tempatnya, tetapi juga karena suasana spiritual yang begitu kuat ketika jutaan umat Islam berkumpul dalam satu masjid terbesar dan tersuci di dunia. Namun, menunaikan salat Jumat di Masjidil H... selengkapnya

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

Raja Salman Perintahkan Semua Jajarannya untuk Berikan Layanan Terbaik bagi Jemaah Haji

16 May 2024 48x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah menekankan perlunya menyediakan fasilitas terbaik dan layanan terbaik bagi jamaah haji sehingga memungkinkan mereka untuk melakukan ibadah dengan mudah dan nyaman. Hal ini ditegaskan Raja Salman saat Memimpin sesi mingguan Dewan Menteri di Jeddah pada hari Selasa (14/05). Dalam kesempatan tersebut, Raja Salman menyam... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.