Biaya Haji Diusulkan Naik, HIMPUH: Kita Percaya Saja pada Pemerintah dan Panja BPIH
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menganggap usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 adalah suatu hal yang cukup wajar. Hal ini mengingat ada banyak variabel mulai dari kenaikan berbagai layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, tiket pesawat, bis, biaya makan hingga adanya inflasi yang membuat usulan kenaikan BPIH menjadi tak bisa dihindarkan.
“Jadi kalau kita melihat variable-variable cost yang ada di Saudi maka itu memang harus ada penyesuaian untuk biaya haji. Karena variabel-variabel cost di Saudi ini naik faktanya mulai dari akomodasi, hotel, tiket, makan, tenda arafah mina bahkan pajak yang dulunya tidak ada sekarang ada, terakhir pajak ini sebesar 15 persen. Artinya ada banyak variabel yang mengalami kenaikan. Dan yang pasti juga ada inflasi, inflasi itu juga terjadi,” kata Wakil Ketua Umum HIMPUH bidang Luar Negeri Muhammad Acung Wahyudi kepada himpuhnews, Senin (20/11).
Diketahui inflasi yang dimaksud adalah asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266. Selisih kurs ini diketahui berdampak pada kenaikan biaya layanan yang juga naik dibanding tahun lalu dengan volume tetap. Misal, akomodasi di Madinah dan Makkah.
Meski begitu, menurut Ustadz Wahyu, sapaan akrabnya, sebagai masyarakat dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Ia meyakini bahwa mereka akan dengan bijak mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kemampuan dari jemaah haji.
“Jadi dari sisi kami sebagai asosiasi dan masyarakat juga sisi jemaah haji reguler kita percayakan pada Pemerintah, Panja BPIH dan DPR yang lebih kompeten. Karena usulan ini kan ada banyak pertimbangan juga terhadap dana optimalisasi di BPKH misalnya, sejauh mana selama ini yang sudah diserahkan bertahun tahun hasil optimalisasinya. Ternyata kan tidak mencukupi untuk mensubsidi dari sisi nilai manfaatnya,” ujar Ustadz Wahyu.
“Kemudian disaat ekonomi masyarakat masih baru selesai pandemi ini juga kan kekuatan masyarakat untuk berhaji juga mengalami penurunan. Dan kami yakin, ini semua akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah dan Panja BPIH. Jadi kita percayakan saja dan kita dukung. Karena masih berproses ini kan belum final masih ada diskusi lainnya,”imbuhnya.
Ustadz Wahyu pun mengajak semua pihak mulai dari Asosiasi Haji Umrah, PPIU, PIHK hingga semua masyarakat untuk saling mengedukasi dan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelenggaraan haji tahun 2024 kedepan.
“Menurut saya dalam hal ini fungsi kita di asosiasi ini, dan travel travel haji umrah ini juga untuk mengedukasi ke Masyarakat. Kalaupun ada kenaikan disampaikan informasinya, alasannya kenapa. Karena memang sejauh ini kan ada banyak kenaikan ada banyak penyesuaian harga dari variabel varibel tadi yang saya sebutkan,” terang dia.
Untuk diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Adapun rincian biaya haji Rp105 juta tersebut terdiri dari biaya Penerbangan Rp36 juta, Akomodasi Rp26,9 juta, Konsumsi Rp9 juta, Masyair di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp19,4 juta.
Selain itu ada pula biaya lainnya yakni biaya Perlindungan Rp226 ribu, Pelayanan di Embarkasi dan Debarkasi Rp216 ribu, Pelayanan keimigrasian Rp45 ribu, Premi asuransi Rp175 ribu, Dokumen perjalanan Rp1,7 juta, Biaya hidup Rp3,2 juta, Pembinaan jemaah di Arab Saudi dan di Tanah Air Rp1,2 juta, Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta, dan Pengelolaan BPIH Rp319 ribu.
Adapun living cost tahun 1445H/2024 sama dengan tahun 1444H/2023. Yakni sebesar SAR 750 yang akan dibayarkan dalam bentuk riyal Arab Saudi (SAR) dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang.