Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Jemaah Haji Wafat akan Dibadalhajikan, Berikut Kriterianya!

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

“Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa,” kata Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.

“Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul,” jelas Fauzin.

Tahap selanjutnya, ujar Fauzin, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji.

“Sertifikat badal haji diserahkan ke petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan,” ujarnya.

“Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

PPIH Arab Saudi, kata Fauzin, terus mengimbau para jemaah haji, khususnya lansia, untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruang. Saat ini, kondisi cuaca di Madinah sangat panas, dengan suhu mencapai 40 derajat celcius.

“Khusus jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan salat berjamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” pesannya.

“Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas, sejak di embarkasi, selama penerbangan, hingga di Tanah Suci. Bila mengalami kesulitan dan membutuhkan bantuan, segera hubungi Petugas Haji Indonesia,” tandasnya.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi

Saudi Perbarui Jadwal Ziarah ke Jannatul Baqi

19 November 2024 117x Artikel, Blog, Info Saudi

Pemerintah Arab Saudi memperbarui Jam ber ziarah ke Makam Al Baqi di Madinah. Pengunjung kini dapat memasuki lokasi setelah salat Subuh dan Ashar, sehingga mereka yang ingin memberikan penghormatan terakhir memiliki lebih banyak waktu. Jadwal Ziarah: 1. Setelah Salat Subuh2. Setelah Salat Ashar. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengelola peningkatan jumlah pe... selengkapnya

Info haji 2022 terbaru

Info Haji 2022 : Pemberangkatan Pertama Jama’ah Indonesia

4 June 2022 85x Artikel

Rombongan jemaah calon haji kloter (kelompok terbang) pertama embarkasi Padang, Solo, Surabaya, Jakarta-Pondok Gede, dan Jakarta-Bekasi telah masuk ke asrama haji pada hari ini, Jumat 3 Juni 2022. Jemaah yang akan diberangkatkan pada Sabtu besok terdiri dari 389 orang yang berasal dari Sumatra Barat, 356 orang berasal dari Solo, Jawa Tengah, kemudian terda... selengkapnya

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar

6 December 2023 92x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Awas ! Ketahuan Pakai VPN di Arab Saudi Bakal Kena Denda Rp4,1 miliar, Pihak berwenang Saudi akan mengenakan denda sebesar SR 1 juta atau setara Rp4,1 miliar jika ada orang yang kedapatan memasang VPN di ponselnya di Arab Saudi, karena tindakan tersebut ilegal. VPN atau Virtual Private Networks sendiri adalah aplikasi yang digunakan untuk meningkatkan... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.