Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Perhatian! Mulai 23 Mei – 21 Juni 2024 Pemegang Visa Ziarah Dilarang Masuk Makkah

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 23 Mei 2024 pemegang visa kunjungan (ziarah) tidak diperbolehkan masuk atau tinggal di Makkah.

Kebijakan pembatasan masuk Kota Suci Makkah ini berlaku sampai dengan 21 Juni 2024 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa akses masuk Kota Suci Makkah hanya diberikan bagi mereka yang memegang visa haji pada periode tersebut.

Pemerintah Arab Saudi tidak segan memberikan hukuman kepada para pelanggar sesuai dengan hukum dan peraturan Saudi.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. Ini adalah satu di antara delapan layanan digital baru yang diluncurkan oleh Jawzat di platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher dan Muqeem. Upacara peluncuran tersebut diadakan di bawah naungan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif, di kantor pusat Direktorat Jenderal Paspor di Riyadh. Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Direktur Jenderal Paspor Letjen Suleiman Al-Yahya, Direktur Pusat Penerangan Nasional Dr. Esam Alwagait, Wakil Asisten Menteri Dalam Negeri Bidang Teknologi Eng. Thamer Al-Harbi, dan CEO Perusahaan Elm Dr. Abdulrahman Al-Jadhai. Jawazat menyediakan empat layanan di platform Absher, termasuk pelaporan kehilangan atau pencurian paspor; dokumen digital untuk pengunjung; laporan tentang orang asing; dan melaporkan tentang pengunjung. Empat layanan yang baru diluncurkan di portal Muqeem sedang mengubah nama terjemahan; melaporkan hilangnya izin tinggal (iqama); menanyakan dan memverifikasi visa; dan peringatan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi kerja. Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (08/02), Letjen Al-Yahya menekankan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah pengembangan transaksi elektronik yang bertujuan untuk menghemat waktu dan tenaga, memperpendek prosedur, meningkatkan kualitas layanan paspor, dan memberikan solusi cerdas dan transformasi digital untuk berkontribusi meningkatkan level dan efisiensi layanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Arab Saudi, negara berpenduduk sekitar 32,2 juta orang, adalah rumah bagi komunitas besar pekerja asing. Jumlah orang asing berjumlah sekitar 13,4 juta atau 41,5 persen dari keseluruhan populasi kerajaan, menurut sensus terbaru. Pemerintah Saudi baru-baru ini memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ekspatriat. Penduduk asing yang berangkat dengan visa keluar/masuk kembali kini dapat kembali ke Arab Saudi hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka. Direktorat Jenderal Paspor pada bulan Agustus mengatakan pemegang visa keluar/masuk kembali juga dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui Absher atau Muqeem. Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini dengan giat beralih ke digitalisasi, sebuah tren yang dipercepat oleh pembatasan yang dipicu oleh epidemi global COVID-19. Pada tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri Saudi meluncurkan aplikasi Absher, yang memberikan warga negara Saudi dan penduduk asing akses ke berbagai layanan pemerintah. Cakupan layanan ini telah diperluas, termasuk melamar pekerjaan dan memperbarui paspor, kartu izin tinggal, dan surat izin mengemudi.

Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang

13 February 2024 88x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya

kota jeddah

Kota Jeddah dan Sejarahnya

25 June 2025 895x Artikel, Blog

Kota Jeddah dan Sejarahnya Kota Jeddah (bahasa Arab: جدة‎, transliterasi: Jiddah atau Jeddah) adalah kota terbesar kedua di Arab Saudi setelah Riyadh, dan merupakan pintu gerbang utama menuju dua kota suci dalam Islam: Makkah dan Madinah. Kota ini terletak di pesisir barat Arab Saudi, di tepi Laut Merah, dan menjadi pusat komersial serta pelabuhan utama... selengkapnya

ibadah di Al-Rawdah Al-Sharifa

Lebih dari 10 Juta Jemaah Kunjungi Raudhah

14 October 2024 120x Artikel, Blog, Tips for travellers, Tips Umroh

Lebih dari 10 juta jamaah sejauh ini telah melaksanakan ibadah di Al-Rawdah Al-Sharifa di Masjid Nabawi di Madinah selama tahun 2024. Menurut statistik yang dirilis oleh Otoritas Umum untuk Pemeliharaan Urusan Masjid Nabawi, total 5.583.885 pria dan 4.726.247 wanita telah melaksanakan ibadah di Al-Rawdah Al-Sharif selama periode tersebut. Al-Rawdah Sharif ad... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.