Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan bahwa mulai 23 Mei 2024 pemegang visa kunjungan (ziarah) tidak diperbolehkan masuk atau tinggal di Makkah.
Kebijakan pembatasan masuk Kota Suci Makkah ini berlaku sampai dengan 21 Juni 2024 mendatang.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa akses masuk Kota Suci Makkah hanya diberikan bagi mereka yang memegang visa haji pada periode tersebut.
Pemerintah Arab Saudi tidak segan memberikan hukuman kepada para pelanggar sesuai dengan hukum dan peraturan Saudi.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang
Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya
Kota Jeddah dan Sejarahnya
Kota Jeddah dan Sejarahnya Kota Jeddah (bahasa Arab: جدة, transliterasi: Jiddah atau Jeddah) adalah kota terbesar kedua di Arab Saudi setelah Riyadh, dan merupakan pintu gerbang utama menuju dua kota suci dalam Islam: Makkah dan Madinah. Kota ini terletak di pesisir barat Arab Saudi, di tepi Laut Merah, dan menjadi pusat komersial serta pelabuhan utama... selengkapnya
Lebih dari 10 Juta Jemaah Kunjungi Raudhah
Lebih dari 10 juta jamaah sejauh ini telah melaksanakan ibadah di Al-Rawdah Al-Sharifa di Masjid Nabawi di Madinah selama tahun 2024. Menurut statistik yang dirilis oleh Otoritas Umum untuk Pemeliharaan Urusan Masjid Nabawi, total 5.583.885 pria dan 4.726.247 wanita telah melaksanakan ibadah di Al-Rawdah Al-Sharif selama periode tersebut. Al-Rawdah Sharif ad... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar