Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan vaksin meningitis sebagai syarat wajib bagi setiap jemaah yang akan melaksanakan umrah pada musim 1445 H/2024 M.
Dokumen tertulis yang memuat syarat serta ketentuan kesehatan tersebut telah diunggah dan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi Klik Disini
Terkait hal ini, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan RI.
“Hasil konfirmasi kami, pihak KKP akan patuh dan berpedoman pada regulasi dari otoritas kesehatan di Arab Saudi,” ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6/2024).
Meski visa umrah untuk musim baru ini sudah bisa diterbitkan tanpa memerlukan pembuktian vaksinasi meningitis, namun HIMPUH mengimbau agar seluruh anggota tidak mengabaikan ketentuan baru tersebut.
“HIMPUH menyarankan kepada seluruh anggota nya yang memiliki jadwal keberangkatan umrah di bulan Juni-Juli agar berkoordinasi dengan KKP Embarkasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingankan di kemudian hari,” tandas Firman.
“HIMPUH juga menghimbau agar anggota senantiasa melakukan edukasi bahaya penyakit/virus meningitis kepada jemaahnya,” pungkas Firman.
Sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Saudi Siapkan 21 Ribu Bus untuk Angkut Jemaah Haji 2024
Arab Saudi terus mengebut perisapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024M. Salah satunya adalah dengan menyiapkan tak kurang dari 21.000 bus untuk layanan transportasi jamaah haji selama musim haji yang akan dimulai pada 9 Mei 2024 mendatang. Juru bicara Sindikat Umum Mobil Saudi Ruba Al Ghusn mengatakan serikat tersebut bertujuan untuk mengangkut se... selengkapnya
Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan
Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M. Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah K... selengkapnya
HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis
Dasar kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dinilai belum sepenuhnya didukung oleh basis penelitian ilmiah yang memadai. Anggota Dewan Pakar Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muh. A. Wahyudi mengatakan selama ini belum ada penelitian yang spesifik memotret angka statistik jemaah umrah yang ter... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar