Kementerian Agama tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Sertifikasi Pembimbing Manasik. Penyusunan KMA ini merupakan penyempurnaan Pedoman sertifikasi pembimbing manasik haji yang ditetapkan berdasarkan Kepdirjen Nomor : D/223
/2015 dan Kepdirjen Nomor :D/127/2016.
KMA ini dibahas bersama oleh para Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Jakarta, 25 – 27 September 2024. Hadir juga, utusan dari Fakultas Dakwah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UIN/IAIN) yang menjadi penyelenggara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.
Dirjen PHU, Hilman Latief, mengatakan, penyusunan KMA ini menjadi ikhtiar Kemenag dalam melakukan perbaikan secara regulasi terkait pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik. Menurutnya, untuk memperoleh pembimbing manasik haji yang profesional, maka diperlukan suatu pedoman atau aturan yang dapat dijadikan rujukan dalam melakukan sertifikasi pembimbing manasik.
“Dengan KMA ini, diharapkan para pembimbing manasik memiliki kompetensi manajerial, leadership, dan dapat mengelola administrasi yang efesien dan praktis,” sebut Hilman.
“Dengan KMA ini, para pembimbing manasik diharapkan dapat membangun team work yang solid, membangun solidaritas, membangun empati sosial antar individu dan kelompok, juga membangun sinergi dengan pihak-pihak baik di tanah air maupun di Saudi,” sambungnya.
Dijelaskan Hilman Latief, keberadaan pembimbing manasik sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Sebab, mayoritas jemaah Indonesia (99%) baru kali pertama menunaikan ibadah haji. “Karena itu, Penyusunan KMA Sertifikasi Pembimbing Manasik ini diharapkan menghasilkan pembimbing manasik yang komunikatif dengan jamaah yang berasal dari berbagai daerah,” tegasnya.
KMA ini nantinya akan mencakup sejumlah hal yang berkenaan sertiifikasi pembimbing manasik haji. Misalnya, penetapan standar kompetensi peserta, persyaratan peserta, serta penetapan dan persyaratan narasumber dan asesor. KMA juga mencakup kurikulum dan materi, prosedur dan mekanisme sertifikasi, mekanisme pemberian dan perpanjangan sertifikat serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sertifikasi.
Peningkatan Kualitas Pembimbing
Hal senada disampaikan Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat. Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan kepada jemaah, dibutuhkan para pembimbing manasik yang profesional.
Merujuk pada Peraturan Menteri Agama nomor 13 Tahun 2021 pasal 32 ayat (2) bahwa pembinaan jemaah haji harus terencana, terstruktur, terukur dan terpadu. Mengingat pembinaan jemaah merupakan faktor yang sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, maka semua stakeholder pembinaan haji seyogyanya memiliki kompetensi, baik aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan perilaku (attitude).
“Salah satu ikhtiyar yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas sertifikasi sebagai proses dalam filterisasi SDM pembimbing manasik haji dan umrah yang kompeten atau belum kompeten, sehingga rangkaian pembinaan Jemaah Haji berjalan sesuai aturan (on the track) dan terukur,” ucapnya.
“Kita susun Keputusan Menteri Agama (KMA) agar hasil dari pelaksanaan kegiatan sertifikasi nantinya akan menghasilkan pembimbing manasik yang kompeten,” tandasnya.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Tata Cara Haji Tamattu, Syarat hingga Urutannya
Menjalankan ibadah haji menjadi impian bagi banyak umat Islam di seluruh dunia. Dari berbagai jenis ibadah haji, haji tamattu menjadi salah satu pilihan yang cukup populer. Jenis ini memberikan kelonggaran kepada jemaah untuk menjalankan umrah terlebih dahulu, kemudian beristirahat sejenak sebelum masuk ke rangkaian utama haji. Lantas, bagaimana sebenarnya t... selengkapnya
Menhaj Saudi: Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini Sukses
Menteri Haji (Menhaj) Arab Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini sukses dan berjalan sesuai rencana. Hal itu ia sampaikan seusai pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Sabtu (15/6/2024). Ia menyebut semua sektor memberikan kontribusi bagi kesuksesan haji tahun ini, mulai dari sisi sektor keamanan yang memfasilita... selengkapnya
Pemberangkatan Jemaah Umrah Langsung dari Bandara Banyuwangi
Berbagai persiapan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka mematangkan rencana pemberangkatan jemaah umrah secara langsung dari Bandara Internasional Banyuwangi. Salah satunya, melalui pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan yang menghadirkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) se-eks Karesidenan Besuki dan Lumajang, pada Kamis (2... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

Belum ada komentar