HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis
11 October 2024 44x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh
Dasar kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dinilai belum sepenuhnya didukung oleh basis penelitian ilmiah yang memadai.
Anggota Dewan Pakar Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muh. A. Wahyudi mengatakan selama ini belum ada penelitian yang spesifik memotret angka statistik jemaah umrah yang terpapar virus meningitis.
“Penelitian semacam ini hanya pernah dilakukan terhadap jemaah haji, dan itupun sudah lama sekali, pada tahun 1991. Hasilnya 4 persen dari total jemaah haji Indonesia terpapar virus meningitis, sehingga selanjutnya pemerintah memutuskan wajib vaksin bagi jemaah haji,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024) di Jakarta.
Pria yang karib disapa Ustad Wahyu ini mendukung inisiatif yang dilakukan oleh RSPI Sulianti Saroso bersama Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta dan Surabaya untuk melakukan penelitian Surveilans Carrier Meningokokus pada Jemaah Pasca Umrah.
Menurutnya penelitian ini menjadi sangat penting sebagai basis dalam pengambilan kebijakan berkenaan dengan perlu atau tidaknya mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
“Kalau ternyata hasil penelitian nanti menunjukkan tingkat carrier (keberadaan) virus meningitis ini tidak ada pada jemaah umrah, buat apa diwajibkan vaksin. Namun bila ternyata sebaliknya, maka kita harus lebih aware dan menerima kebijakan tersebut,” tandas Ustad Wahyu.
Mewakili HIMPUH, Ustad Wahyu juga memberi apresiasi kepada RSPI Sulianti Saroso dan seluruh pihak yang akan terlibat dalam penelitian tersebut karena telah kooperatif serta akomodatif terhadap stakeholder penyelenggaraan ibadah umrah, terutama perusahaan travel atau PPIU.
“Kami berterimakasih telah diundang hadir pada kegiatan sosialisasinya selama dua hari, kami diberikan penjelasan terkait alur penelitiannya, serta dipertemukan dengan para pakar yang akan meneliti, ada professor, doctor, dokter. Ini menunjukkan suatu keseriusan,” tukas Usad Wahyu.
Penelitian ini akan melibatkan sedikitnya 900 jemaah umrah sebagai partisipan, yang dibagi masing-masing 450 pertisipan di BBKK Soekarno Hatta dan 450 partisipan lainnya di BBKK Surabaya.
Berikut alur dan mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan:

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah
Dirjen Imigrasi Cabut Syarat Rekom Kemenag untuk Pengurusan Paspor Jemaah Umrah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim mengatakan bahwa rekomendasi Kementerian Agama sudah tidak diperlukan lagi sebagai syarat pengurusan paspor bagi jemaah umrah “Sudah dicabut,” kata Silmy Karim saat dimintai keterangan pada Rabu (22... selengkapnya
Travel Agent Jual Paket Umrah di Bawah Rp26 Juta, Kemenag: Patut Diwaspadai!
Kementerian Agama (Kemenag) masih menetapkan harga Rp26 juta sebagai biaya paket umrah dengan standar layanan paling minimal. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyebut, apabila ada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menjual harga paket di bawah itu, maka patut untuk diwaspadai. “Sampai saat ini kita masih menetapka... selengkapnya
Travel Umroh Terbaik, Aman, dan Terpercaya 100% Pasti Berangkat
Travel Umroh Terbaik, Aman, dan Terpercaya 100% Pasti Berangkat. Cari travel umroh terpercaya sekarang sangat mudah, dengan menggunakan jasa Samira Travel Anda bisa mendapatkan informasi travel umroh yang terpercaya, memilih paket umroh dari travel umroh pilihan Anda. Saat ingin melaksanakan ibadah umroh tentunya hal yang dipastikan adalah dengan travel apa ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar