HIMPUH Dukung Program Pemeriksaan Virus Meningitis
11 October 2024 97x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh
Dasar kebijakan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dinilai belum sepenuhnya didukung oleh basis penelitian ilmiah yang memadai.
Anggota Dewan Pakar Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muh. A. Wahyudi mengatakan selama ini belum ada penelitian yang spesifik memotret angka statistik jemaah umrah yang terpapar virus meningitis.
“Penelitian semacam ini hanya pernah dilakukan terhadap jemaah haji, dan itupun sudah lama sekali, pada tahun 1991. Hasilnya 4 persen dari total jemaah haji Indonesia terpapar virus meningitis, sehingga selanjutnya pemerintah memutuskan wajib vaksin bagi jemaah haji,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (10/10/2024) di Jakarta.
Pria yang karib disapa Ustad Wahyu ini mendukung inisiatif yang dilakukan oleh RSPI Sulianti Saroso bersama Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Soekarno Hatta dan Surabaya untuk melakukan penelitian Surveilans Carrier Meningokokus pada Jemaah Pasca Umrah.
Menurutnya penelitian ini menjadi sangat penting sebagai basis dalam pengambilan kebijakan berkenaan dengan perlu atau tidaknya mewajibkan vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
“Kalau ternyata hasil penelitian nanti menunjukkan tingkat carrier (keberadaan) virus meningitis ini tidak ada pada jemaah umrah, buat apa diwajibkan vaksin. Namun bila ternyata sebaliknya, maka kita harus lebih aware dan menerima kebijakan tersebut,” tandas Ustad Wahyu.
Mewakili HIMPUH, Ustad Wahyu juga memberi apresiasi kepada RSPI Sulianti Saroso dan seluruh pihak yang akan terlibat dalam penelitian tersebut karena telah kooperatif serta akomodatif terhadap stakeholder penyelenggaraan ibadah umrah, terutama perusahaan travel atau PPIU.
“Kami berterimakasih telah diundang hadir pada kegiatan sosialisasinya selama dua hari, kami diberikan penjelasan terkait alur penelitiannya, serta dipertemukan dengan para pakar yang akan meneliti, ada professor, doctor, dokter. Ini menunjukkan suatu keseriusan,” tukas Usad Wahyu.
Penelitian ini akan melibatkan sedikitnya 900 jemaah umrah sebagai partisipan, yang dibagi masing-masing 450 pertisipan di BBKK Soekarno Hatta dan 450 partisipan lainnya di BBKK Surabaya.
Berikut alur dan mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan:

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Saudi Permudah Akses Obat untuk Jemaah
Otoritas Obat dan Makanan Arab Saudi (Saudi Food and Drug Authority/SFDA) resmi meluncurkan sistem digital untuk memudahkan jemaah umrah yang membutuhkan obat-obatan terkendali selama beribadah. Dikutip dari laman theislamicinformation, Melalui Controlled Drug System (CDS) di alamat cds.sfda.gov.sa, jemaah bisa mendaftar lebih awal untuk mendapatkan izi... selengkapnya
Mudahkan Mobilitas Jemaah Haji, Saudi Rampungkan Perbaikan 4 RIbu KM Jalan Raya di Makkah
Ibadah haji merupakan ibadah yang sangat diinginkan bagi setiap muslim di seluruh dunia, sehingga setiap pelaksanaan ibadah haji akan ada jutaan jamaah yang memadati kota Mekkah. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah Arab Saudi menyiapkan 4.000 kilometer jalan untuk memudahkan mobilisasi jamaah haji. Dilansir dari GulfNews, Otoritas Pekerjaan Umum di A... selengkapnya
Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag
Terbitkan Surat Resmi, Dirjen Imigrasi Cabut Aturan Rekom Kemenag Sebagai Syarat Pembuatan Paspor Umrah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim telah menerbitkan Surat Resmi Nomor IMI-GR.01.01-0070 tentang Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah. Dalam surat yang diterbitkan pada 22 Februari 2022 itu terdapat ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar