Menyambut Baik Usulan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air
23 December 2024 45x Artikel, Blog, Info Saudi, Qurban, Tips Umroh
Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jemaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji). Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisah terkait diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat berkunjungan ke Makkah Al-Mukarramah pada akhir November 2024. Diskusi itu berlangsung salah satu ruangan VIP yang ada di Masjidil Haram, Makkah.
Ada banyak topik yang didiskusikan, termasuk persoalan Dam. Menurut Menag, masalah Dam sempat ditanyakan kepada Menhaj Tawfiq.
“Ada gagasan di negeri kami, bagaimana kalau Dam nya itu kita lakukan di Indonesia?” ujar Menag di Jakarta, Rabu(18/12/2024), saat menceritakan kembali diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Secara ekonomi, jika Dam bisa dilakukan di Indonesia, dan misalnya ada 95% jemaah haji Indonesia yang mengerjakan haji Tamattu’, maka jumlah kambing yang dibutuhkan bisa mencapai 220.000an ekor.
“Itu kan bukan jumlah sedikit. Kalau disembelih di Indonesia, kambingnya Indonesia, maka para peternak di Indonesia akan sangat lega,” sebut Menag.
Di era sekarang, lanjut Menag, Presiden Prabowo sangat mengutamakan peningkatan gizi untuk anak-anak Indonesia. Kebutuhan akan daging atau protein bisa didapat melalui daging Dam. Ditambah lagi dengan hewan kurban yang juga jumlahnya luar biasa. Hal itu akan memberikan dampak yang banyak, anak-anak bisa makan bergizi, para pengusaha kambing juga bisa panen.
“Kata Menhaj Saudi, itu malah membantu kami,” tutur Menag.
Diceritakan Menag, bahwa biaya Arab Saudi untuk mendatangkan tiga jutaan kambing dari luar negeri juga besar, belum termasuk tenaga yang dipakai untuk memotong serta kotoran kambing yang harus dikelola.
“Kalau jemaa haji Indonesia mau menyelenggarakan Damnya di Indonesuia, itu kan sangat terbantu,” terang Menag.
Hanya saja, menurut Menag, dalam pelaksanaannya tetap harus minta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika MUI membolehkan dengan pendekatan Maqasidus Syariah misalnya, maka itu sangat efektif untuk bangsa.
“Tapi sekali lagi wilayah agama itu bukan wilayah pemerintah. Pembuat fatwa itu MUI, bukan pemerintah. Kami akan berdialog dengan MUI,” tegasnya Menag.
Ditanya apakah kebijakan itu dimungkinkan bisa dilakukan tahun ini? Menag mengatakan, “Tergantung nanti dialog kami. Kami sudah mulai melakukan pendekatan-pendekatan.”
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Muda
Dari tahun ke tahun antusias masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji semakin tinggi. Hal ini memicu mengularnya antrean haji reguler yang berkisar sampai sekitar 20 tahun bahkan lebih. Di tengah panjangnya antrean haji itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengajak masyarakat untuk daftar haji di usia muda. Supaya kondisi fisiknya tetap prima... selengkapnya
Bacaan dan Doa Manasik Haji Berikut 7 Urutannya
Bacaan dan Doa Manasik Haji Berikut Urutannya, Manasik Haji merupakan persiapan yang harus dilaksanakan oleh umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji. Supaya tidak salah, pelajari tata caranya. Sebentar lagi hari raya Idul Adha segera tiba dan seperti yang kita tahu hari raya kurban ini bertepatan dengan pelaksanaan haji. Saat ini sudah banyak jamaah ... selengkapnya
60 Juta Umat Islam Kunjungi Masjid Suci
Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mencatat lebih dari 60 juta umat Islam mengunjungi dua masjid suci selama bulan Muharram 1447 Hijriah. Lonjakan kunjungan ini didukung jaringan layanan yang luas untuk memfasilitasi ibadah para jemaah dan peziarah. Di Mekkah, Masjidil Haram menerima 27.531.599 jemaah, termasuk 47.823 orang yang mela... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

