Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Menyambut Baik Usulan Penyembelihan Hewan Dam di Tanah Air

Dam adalah denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji karena beberapa sebab. Salah satunya adalah saat jemaah memilih untuk menunaikan ibadah haji Tamattu’ (menjalankan umrah terlebih dahulu, baru kemudian menunaikan ibadah haji). Haji Tamattu’ menjadi pilihan mayoritas jemaah haji Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar berbagi kisah terkait diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat berkunjungan ke Makkah Al-Mukarramah pada akhir November 2024. Diskusi itu berlangsung salah satu ruangan VIP yang ada di Masjidil Haram, Makkah.

Ada banyak topik yang didiskusikan, termasuk persoalan Dam. Menurut Menag, masalah Dam sempat ditanyakan kepada Menhaj Tawfiq.

“Ada gagasan di negeri kami, bagaimana kalau Dam nya itu kita lakukan di Indonesia?” ujar Menag di Jakarta, Rabu(18/12/2024), saat menceritakan kembali diskusinya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Secara ekonomi, jika Dam bisa dilakukan di Indonesia, dan misalnya ada 95% jemaah haji Indonesia yang mengerjakan haji Tamattu’, maka jumlah kambing yang dibutuhkan bisa mencapai 220.000an ekor.

“Itu kan bukan jumlah sedikit. Kalau disembelih di Indonesia, kambingnya Indonesia, maka para peternak di Indonesia akan sangat lega,” sebut Menag.

Di era sekarang, lanjut Menag, Presiden Prabowo sangat mengutamakan peningkatan gizi untuk anak-anak Indonesia. Kebutuhan akan daging atau protein bisa didapat melalui daging Dam. Ditambah lagi dengan hewan kurban yang juga jumlahnya luar biasa. Hal itu akan memberikan dampak yang banyak, anak-anak bisa makan bergizi, para pengusaha kambing juga bisa panen.

“Kata Menhaj Saudi, itu malah membantu kami,” tutur Menag.

Diceritakan Menag, bahwa biaya Arab Saudi untuk mendatangkan tiga jutaan kambing dari luar negeri juga besar, belum termasuk tenaga yang dipakai untuk memotong serta kotoran kambing yang harus dikelola.

“Kalau jemaa haji Indonesia mau menyelenggarakan Damnya di Indonesuia, itu kan sangat terbantu,” terang Menag.

Hanya saja, menurut Menag, dalam pelaksanaannya tetap harus minta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika MUI membolehkan dengan pendekatan Maqasidus Syariah misalnya, maka itu sangat efektif untuk bangsa.

“Tapi sekali lagi wilayah agama itu bukan wilayah pemerintah. Pembuat fatwa itu MUI, bukan pemerintah. Kami akan berdialog dengan MUI,” tegasnya Menag.

Ditanya apakah kebijakan itu dimungkinkan bisa dilakukan tahun ini? Menag mengatakan, “Tergantung nanti dialog kami. Kami sudah mulai melakukan pendekatan-pendekatan.”

Tags: ,

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Pasokan Air

Solusi Inovatif untuk Pasokan Air bagi Jemaah Haji

15 January 2025 132x Artikel, Blog, Info Saudi

Otoritas Air Saudi (SWA) memanfaatkan partisipasinya dalam Konferensi dan Pameran Haji edisi keempat, yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 16 Januari di Jeddah, untuk memamerkan upaya sistem air dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai entitas yang terlibat dalam penyelenggaraan haji. Selama acara tersebut, SWA bertujuan untuk bertukar praktik dan peng... selengkapnya

Saudi Siapkan Tujuh Helikopter Ambulans

Saudi Siapkan Tujuh Helikopter Ambulans untuk Layani Jemaah Selama Puncak Ibadah Haji

14 June 2024 115x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Kerajaan Arab Saudi akan mengoperasikan sebanyak tujuh helikopter ambulans untuk melayani jemaah selama puncak ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Menteri Kesehatan Arab Saudi sekaligus Ketua Dewan Direksi Otoritas Bulan Sabit Merah (SRCA), Fahad Al-Jalajel mengungkapkan bahwa keberadaan helikopter ambulans tersebut akan mempermudah tim kesehatan dalam menjangk... selengkapnya

Samira Travel menempati posisi teratas

Samira Travel Menempati Posisi Teratas

21 May 2025 619x Artikel, Blog, Info Samira

Alhamdulillah, sepanjang tahun 2024, jumlah jama’ah umroh dari Indonesia mencapai 1.437.635 orang. Samira Travel menempati posisi teratas dengan jumlah jama’ah terbanyak, yaitu 28.673 jama’ah. Data ini tercatat dalam Siskopatuh Kementerian Agama (Kemenag) sejak 1 Januari hingga 20 Desember 2024. Para jama’ah tersebut berangkat melalui 2.625 Penyeleng... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.