Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Masjidil Haram Layanani Puasa Ayyamul Bidh

Presidensi Umum untuk Dua Masjid Suci meluncurkan layanan iftar khusus bagi jamaah yang berpuasa Ayyamul Bidh (tanggal 13–15 bulan hijriah) serta setiap Senin dan Kamis.

Dilansir dari theislamicinformation, Layanan ini menggunakan alas makan khusus di area salat yang telah ditentukan. Menu yang disajikan berfokus pada gizi seimbang dengan kalori rendah. Sekitar 30% makanan berasal dari wakaf amal, sementara 20% lainnya disesuaikan bagi jamaah dengan kebutuhan diet tertentu.

Bagi jamaah yang sedang melakukan tawaf dan sa’i, disediakan paket makanan steril yang dibagikan langsung agar ibadah tetap berlangsung tanpa gangguan.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh sendiri memiliki keutamaan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Dari Abu Dzar RA, ia berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh 13, 14, dan 15.” (HR Ahmad dan At Tirmidzi).

Mengutip buku Panduan Praktis Ibadah Puasa karya Drs. E. Syamsuddin dan Ahmad Syahirul Alim Lc, tanggal-tanggal ini bertepatan dengan bulan purnama, saat lingkar cahaya bulan terlihat sempurna.

Berdasarkan berbagai literatur fikih, di antaranya Minhajul Muslim karya Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi, Kitab Fikih Sehari-hari karya A.R. Shohibul Ulum, dan Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam An-Nawawi, berikut beberapa keutamaannya:

  1. Seperti Puasa Setahun
    Nabi SAW bersabda: “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR Abu Dawud dan An-Nasa’i). Dalam riwayat lain, “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari).
  2. Termasuk Wasiat Rasulullah SAW
    Abu Darda RA berkata: “Kekasihku (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara… berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dua rakaat dhuha, dan tidak tidur sampai aku shalat witir.” (HR Bukhari).
  3. Kebiasaan Nabi SAW
    “Rasulullah SAW tidak pernah berbuka pada Ayyamul Bidh, baik beliau berada di rumah maupun sedang bepergian.” (HR An-Nasa’i).
  4. Mengistirahatkan Organ Tubuh
    Berdasarkan buku Koleksi Doa & Dzikir Sepanjang Masa susunan Ali Amrin al-Qurawy, puasa memberi waktu bagi organ tubuh untuk beristirahat, termasuk puasa sunnah seperti Ayyamul Bidh.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024

  • 13 Muharram 1446 H: Jumat, 19 Juli 2024
  • 14 Muharram 1446 H: Sabtu, 20 Juli 2024
  • 15 Muharram 1446 H: Minggu, 21 Juli 2024

Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh

Arab: نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat puasa Ayyamul Bidh karena Allah ta’âlâ.”

sumber : himpuh

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Pemeliharaan Selesai, Jemaah Sudah Bisa Sentuh Kabah

Pemeliharaan Selesai, Jemaah Sudah Bisa Sentuh Kabah dan Cium Hajar Aswad

18 December 2023 25x Artikel, Info Samira, Kabar Mekkah

Pemeliharaan Selesai, Jemaah Sudah Bisa Sentuh Kabah dan Cium Hajar Aswad, Upaya pemeliharaan berkala Ka’bah telah selesai. Pagar yang sebelumnya mengelilingi area Ka’bah hingga Hijr Ismail kini dibongkar. Pembongkaran pagar penutup Ka’bah ini dilakukan usai salat Jumat (15/12/2023), lapor media yang berbasis di Makkah, Inside the Haramain ... selengkapnya

Saudi Larang Fotografi Drone pada Haji 2026

12 August 2025 18x Artikel, Blog, Info Haji, Info Saudi

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H), kecuali bagi pihak yang telah mendapatkan izin resmi dari otoritas terkait. Kebijakan ini disampaikan dalam workshop media tentang Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025). Acara tersebut dipimpin Dep... selengkapnya

Hewan Dam Didistribusikan di Indonesia

Hewan Dam Didistribusikan di Indonesia

13 November 2024 24x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Mudzakarah Perhajian Indonesia yang digelar di Bandung pada 7-9 November 2024 memutuskan bahwa hewan dam boleh disembelih dan didistribusikan dagingnya di Indonesia. Pada pembacaan keputusan Mudzakarah yang disampaikan oleh Dr KH Aris Ni’matullah dari Pesantren Buntet Cirebon dikatakan  Bahwa penyembelihan dan pembagian daging hadyu/dam di luar t... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.