Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk.
“Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa non haji. Tentu hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Subdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi, seperti dilansir dari haji.kemenag.go.id, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief juga turut mengapresiasi pelaksanaan haji khusus terutama para PIHK
“Saya juga berterima kasih kepada para PIHK yang melaporkan keberangkatan jemaah furodanya atau yang menggunakan visa haji mujamalah kepada kami, meskipun kami tahu data yang kami terima jauh lebih sedikit dari yang diberangkatkan,” ujarnya.
Hilman mengajak seluruh PIHK beserta Asosiasi yang hadir untuk bekerjasama dalam merumuskan desain ekosistem haji khusus kedepannya.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa mayoritas PIHK pernah menghadapi situasi yang berat, dan sekarang saatnya membangun kekompakan sejak dini, membangun desain yang lebih matang, dan me-redesain kira-kira ekosistem yang akan kita bangun seperti apa,” pungkasnya.\
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Makkah dan Jeddah Hadapi Cuaca Ekstrem pada Rabu, Pemerintah Keluarkan Kode Siaga Merah
Pemerintah Arab Saudi melalui Pusat Meteorologi Nasional (NCM) mengumumkan bahwa mereka telah menaikkan tingkat peringatan cuaca di kota Makkah, Jeddah dan lima provinsi lainnya di wilayah Makkah menjadi siaga merah, mulai dari pukul 00:00 hingga pukul 13:00 pada hari Rabu (15/11/2023). Peringatan ini juga berlaku untuk beberapa daerah lainnya termasuk Rabig... selengkapnya
Akses Masuk Raudhah Dibatasi, Hanya Setahun Sekali dan Maksimal 10 Menit
Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci telah mengeluarkan instrsuksi pembatasan akses masuk Raudhah untuk mengurangi penumpukan serta panjang antrean. Instruksi pembatasan itu menyebut, setiap jamaah hanya diperbolehkan satu kali dalam setahun memasuki Raudhah. Mereka pun hanya diizinkan maksimal 10 menit saat berada di dalam Raudhah. Selain itu, Otoritas meng... selengkapnya
Keutamaan Ibadah Umroh, Wujudkan Impianmu Ke Baitullah
Keutamaan Ibadah Umroh, Wujudkan Impianmu Ke Baitullah. Umroh merupakan ibadah umat islam yang hukumnya sunnah dan tata cara pelaksanaanya hampir mirip dengan haji, hanya ada sedikit perbedaan dalam rukunnya. Untuk tempat pelaksanaannya di Masjidil Haram, Mekkah. Dan umroh dapat dilakukan kapan saja. Walaupun umrah tergolong ibadah sunnah, namun umroh memili... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar