Arab Saudi sudah siap menyambut 10 juta jemaah umrah dari berbagai belahan dunia pada musim umrah tahun 1445 H.
Saat ini, Arab Saudi telah membuka sistem pengajuan visa umrah, dan akan mulai menerima kedatangan jemaah pada 29 Juli 2023 atau bertepatan dengan 1 Muharram 1445 H.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah menerbitkan izin operasional pelayanan umrah kepada 350 perusahaan pada musim 1445 H.
Kementerian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan penyedia jasa layanan umrah tersebut, dan kinerja mereka akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali atau per kuartal.
Dilansir dari Saudigazette, ada beberapa kriteria yang digunakan Kementerian dalam menilai tingkat kinerja perusahaan antara lain: Pencapaian target minimal triwulanan menurut kategori klasifikasi masing-masing perusahaan. Tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen, serta kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.
Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan dievaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya dicapai sepanjang musim secara kumulatif.
Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah, dan juga untuk melakukan paket layanan yang disepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.
Selanjutnya, Kementerian mengatakan bahwa jemaah bisa mengajukan visa umrah melalui platform Nusuk, sebuah platform yang dapat memudahkan berbagai proses pemesanan layanan akomodasi selama berada di wilayah kerajaan.
Sejak awal tahun 1444 H, Arab Saudi telah mengizinkan semua jenis visa untuk menunaikan ibadah umrah. Di samping itu, otoritas Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki seluruh wilayah kerajaan dari berbagai pintu, baik darat, udara maupun laut.
Sumber : HIMPUH
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Biaya Haji Diusulkan Naik, HIMPUH: Kita Percaya Saja pada Pemerintah dan Panja BPIH
Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menganggap usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 adalah suatu hal yang cukup wajar. Hal ini mengingat ada banyak variabel mulai dari kenaikan berbagai layanan di Arab Saudi seperti akomodasi, tiket pesawat, bis, biaya makan hingga adanya inflasi yang ... selengkapnya
DPR Tolak Penggabungan BPKH dan BP Haji
Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU N... selengkapnya
Kemenag-Panja BPIH sepakati Biaya Haji Tahun 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Haji Bayar Rp56 Juta
Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M menyepakati biaya haji 2024 Rp 93,4 juta per jemaah. Dari komposisi Rp93,4 juta tersebut, disepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2024 yang harus dibayarkan jemaah haji adalah sebesarRp 56.046.172 atau sebesar 60 persen dari jumlah BPIH. Hal tersebut diputuskan dalam r... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8553-3176, 0821-2658-676 -
Whatsapp
08212658676 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com







Belum ada komentar