Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Arab Saudi Siap Sambut 10 Juta Jemaah Umrah Luar Negari Tahun 1445 H

Arab Saudi sudah siap menyambut 10 juta jemaah umrah dari berbagai belahan dunia pada musim umrah tahun 1445 H.

Saat ini, Arab Saudi telah membuka sistem pengajuan visa umrah, dan akan mulai menerima kedatangan jemaah pada 29 Juli 2023 atau bertepatan dengan 1 Muharram 1445 H.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah menerbitkan izin operasional pelayanan umrah kepada 350 perusahaan pada musim 1445 H.

Kementerian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh perusahaan penyedia jasa layanan umrah tersebut, dan kinerja mereka akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali atau per kuartal.

Dilansir dari Saudigazette, ada beberapa kriteria yang digunakan Kementerian dalam menilai tingkat kinerja perusahaan antara lain: Pencapaian target minimal triwulanan menurut kategori klasifikasi masing-masing perusahaan. Tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen, serta kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.

Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan dievaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya dicapai sepanjang musim secara kumulatif.

Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah, dan juga untuk melakukan paket layanan yang disepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.

Selanjutnya, Kementerian mengatakan bahwa jemaah bisa mengajukan visa umrah melalui platform Nusuk, sebuah platform yang dapat memudahkan berbagai proses pemesanan layanan akomodasi selama berada di wilayah kerajaan.

Sejak awal tahun 1444 H, Arab Saudi telah mengizinkan semua jenis visa untuk menunaikan ibadah umrah. Di samping itu, otoritas Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki seluruh wilayah kerajaan dari berbagai pintu, baik darat, udara maupun laut.

Sumber : HIMPUH

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Transaksi Jemaah Haji dan Umrah, BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi

BI Akan Perluas Layanan QRIS ke Arab Saudi

1 December 2023 97x Artikel, Kabar Mekkah

Bank Indonesia (BI) berencana untuk memperluas jangkauan local currency transaction (LCT) atau transaksi dalam mata uang lokal ke berbagai negara, salah satunya Arab Saudi. Adapun transaksi LCT yang dimaksud yakni melalui QR Indonesian Standard (QRIS) dan BI Fast. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan perluasan LCT ke Arab Saudi ini dilakukan seba... selengkapnya

Intip Paket Menu Takjil Buka Puasa di Masjidil Haram, Apa Saja Isinya?

Intip Paket Menu Takjil Buka Puasa di Masjidil Haram, Apa Saja Isinya?

6 March 2024 105x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Kaum muslimin yang melaksanakan umrah di bulan Ramadan akan merasakan kekhusyu’an ibadah yang lebih banyak dirasakan dari pada bulan-bulan selainnya. Selain juga merasakan kedermawanan warga Saudi yang berbagi untuk menu berbuka puasa atau sahur. Biasanya momen berbuka puasa di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi adalah hal yang paling dinantikan juga d... selengkapnya

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. Ini adalah satu di antara delapan layanan digital baru yang diluncurkan oleh Jawzat di platform layanan elektronik Kementerian Dalam Negeri Absher dan Muqeem. Upacara peluncuran tersebut diadakan di bawah naungan Menteri Dalam Negeri Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif, di kantor pusat Direktorat Jenderal Paspor di Riyadh. Turut hadir dalam upacara tersebut antara lain Direktur Jenderal Paspor Letjen Suleiman Al-Yahya, Direktur Pusat Penerangan Nasional Dr. Esam Alwagait, Wakil Asisten Menteri Dalam Negeri Bidang Teknologi Eng. Thamer Al-Harbi, dan CEO Perusahaan Elm Dr. Abdulrahman Al-Jadhai. Jawazat menyediakan empat layanan di platform Absher, termasuk pelaporan kehilangan atau pencurian paspor; dokumen digital untuk pengunjung; laporan tentang orang asing; dan melaporkan tentang pengunjung. Empat layanan yang baru diluncurkan di portal Muqeem sedang mengubah nama terjemahan; melaporkan hilangnya izin tinggal (iqama); menanyakan dan memverifikasi visa; dan peringatan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi kerja. Dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (08/02), Letjen Al-Yahya menekankan bahwa layanan ini merupakan bagian dari langkah pengembangan transaksi elektronik yang bertujuan untuk menghemat waktu dan tenaga, memperpendek prosedur, meningkatkan kualitas layanan paspor, dan memberikan solusi cerdas dan transformasi digital untuk berkontribusi meningkatkan level dan efisiensi layanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Arab Saudi, negara berpenduduk sekitar 32,2 juta orang, adalah rumah bagi komunitas besar pekerja asing. Jumlah orang asing berjumlah sekitar 13,4 juta atau 41,5 persen dari keseluruhan populasi kerajaan, menurut sensus terbaru. Pemerintah Saudi baru-baru ini memperkenalkan serangkaian fasilitas untuk ekspatriat. Penduduk asing yang berangkat dengan visa keluar/masuk kembali kini dapat kembali ke Arab Saudi hingga hari terakhir masa berlaku visa mereka. Direktorat Jenderal Paspor pada bulan Agustus mengatakan pemegang visa keluar/masuk kembali juga dapat diperpanjang visanya secara elektronik saat mereka berada di luar Arab Saudi setelah membayar biaya terkait melalui Absher atau Muqeem. Pihak berwenang menyatakan bahwa paspor ekspatriat harus masih berlaku setidaknya 90 hari untuk mengeluarkan visa keluar/masuk kembali, dan 60 hari untuk mengeluarkan visa keluar terakhir. Dalam beberapa tahun terakhir, kerajaan ini dengan giat beralih ke digitalisasi, sebuah tren yang dipercepat oleh pembatasan yang dipicu oleh epidemi global COVID-19. Pada tahun 2013, Kementerian Dalam Negeri Saudi meluncurkan aplikasi Absher, yang memberikan warga negara Saudi dan penduduk asing akses ke berbagai layanan pemerintah. Cakupan layanan ini telah diperluas, termasuk melamar pekerjaan dan memperbarui paspor, kartu izin tinggal, dan surat izin mengemudi.

Saudi Kenalkan Layanan Digital Keimigrasian Baru, Kini Tak Lagi Repot Urus Paspor Hilang

13 February 2024 108x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi telah meluncurkan layanan elektronik baru untuk ekspatriat dan para pengunjung termasuk jemaah haji dan umrah sebagai bagian dari transformasi digital kerajaan. Kehilangan atau pencurian paspor dan hilangnya iqama (izin tinggal) dapat dilaporkan ke Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melalui portal Absher dan Muqeem. In... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.