Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Bedanya Haji dan Umroh, Raih Impianmu Ke Baitullah

Bedanya haji dan umrah penting diketahui. Haji dan umrah merupakan salah satu ibadah suci umat Islam. Kedua ibadah ini sama-sama dilakukan di tanah suci Mekah.

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan. Sementara umrah merupakan ibadah sunah yang dimuliakan. Umrah kerap disebut dengan haji kecil karena memiliki ritual yang mirip.

Sementara itu, umrah adalah kunjungan ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Makkah), dengan berihram, tawaf, sai, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah, yang pelaksanaannya dapat bersamaan dengan waktu haji atau di luar waktu haji.

Artikel Lain : Biaya Umroh 2022

Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Hukumnya

Perbedaan haji dan umrah bisa dilihat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya. Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dan hukumnya wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.

Sementara itu, hukum umrah adalah sunah. Umrah dianggap sebagai penyempurna ibadah. Namun, ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Dalam mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunah. Sementara dalam mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.

Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Waktu Pelaksanaannya

Waktu pelaksanaan haji dan umrah juga berbeda. Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun. Ibadah haji hanya dapat dilakukan antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah.

Sementara itu, umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.

Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Tempat Pelaksanaannya

Perbedaan haji dan umrah berikutnya yaitu dari tempat pelaksanaannya. Ibadah haji mewajibkan semua jemaah untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.

Sementara itu, ibadah umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.

Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Rukunnya

Rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Sementara rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Perbedaan haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh Jemaah haji saja.

Rukun dalam ibadah menjadi penentu keabsahan ibadah yang dilakukan. Hal tersebut juga berlaku untuk ibadah haji dan umroh. Rukun dalam ibadah haji dan umroh bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.

Perbedaan Haji dan Umrah dari Segi Kewajibannya

Kewajiban ibadah haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat, batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, dan melempar jumrah.

Sementara itu, kewajiban ibadah umrah hanya dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

Kemenag Ingatkan PIHK Tidak Nekat Berangkatkan Jemaah

13 September 2023 5x Artikel, Blog

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk tidak nekat memberangkatkan jemaah untuk berhaji dengan visa non-haji. Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni mengaku merima informasi dari pihak Arab Saudi bahwa mereka yang berangkat dengan visa non-haji akan langsung masuk daftar cekal (tarhi... selengkapnya

Masjid Nabawi Jadi Tuan Rumah Gelaran Simposium Fatwa

Masjid Nabawi Jadi Tuan Rumah Gelaran Simposium Fatwa

29 November 2023 18x Artikel, Blog, Info Haji

Kepala Presidensi Umum Dua Masjid Suci Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais mengumumkan bahwa persetujuan kerajaan telah dikeluarkan untuk mengadakan simposium fatwa di Masjid Nabawi, Madinah. Fatwa adalah keputusan hukum mengenai suatu hal dalam hukum Islam, dan simposium ini akan fokus pada keputusan di dua masjid suci dan dampaknya terhadap fasilitasi pengunjung... selengkapnya

pedoman

Pedoman Khusus bagi Jemaah Perempuan

Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Arab Saudi mengeluarkan pedoman bagi jemaah perempuan selama di dua masjid suci. Ada sembilan poin penting. Dilansir dari Gulf News dan MM News, Rabu (11/12/2024), pedoman tersebut dibagikan melalui akun resmi otoritas di X baru-baru ini. Otoritas mengimbau jemaah perempuan mematuhi aturan... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.