Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus

Begini Cara Cek Berhak Lunas Bipih bagi Jemaah Haji Khusus, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya jamaah haji khusus 1445 H /2024 M. Konfirmasi pelunasan biaya jamaah haji khusus dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama konfirmasi dan pelunasan biaya haji khusus dimulai Selasa (12/12/2023) sampai 15 Desember 2023, setiap hari kerja. Tahap kedua, dimulai 26 – 29 Desember 2023 juga setiap hari kerja.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, calon jamaah haji bisa memastikan terlebih dahulu apakah nama mereka masuk dalam daftar atau tidak.

Sebelum melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan, ada baiknya bisa dilihat dilihat dulu di haji.kemenag.go.id. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, Kemenag telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Surat tersebut, dikatakan Annah, sudah beserta lampiran daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.

“Totalnya 16.305 orang. Daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id,” kata Anna Hasbie.

Cara Cek Daftar Berhak Pelunasan Bipih Khusus

1. Ketikkan alamat yang dituju.

2. Kemudian scroll ke bawah mencari menu estimasi keberangkatan.

3. Masukkan Nomor Porsi di menu tersedia.

4. Klik cari.

Untuk jamaah haji khusus yang masuk dalam daftar berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran tetapi PIHK dinyatakan tidak berlaku, maka pelunasan bisa dilakukan pada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang izinnya aktif.

Caranya, jemaah yang bersangkutan melakukan proses perpindahan antar-PIHK sesuai pilihan. Proses perpindahan dilakukan dengan melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus cq. Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK atau kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi domisili.

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Perlengkapan Umroh DGi

Perlengkapan Umroh yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berangkat

5 September 2019 16x Tips Umroh

Dalam menunaikan ibadah umrah tentunya kita perlu mempersiapkan perlengkapan umrah. Hal ini tentunya bertujuan supaya saat berada di tanah suci kita benar-benar sudah siap tanpa kebingungan lagi mencari- cari perlengkapan yang tidak terpikir sebelumnya. Oleh karena itu diperlukan perencanaan dan persiapan yang baik,bukan? Perlengkapan umrah ini memang berbed... selengkapnya

Libya Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

Libya Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia

2 January 2024 15x Artikel, Kabar Mekkah

Libya Puji Penyelenggaraan Haji Indonesia, Delegasi Libya yang dipimpin Wakil Presiden Otoritas Haji dan Umrah Sabri A B Alboueoshi hari ini berkunjung ke Kantor Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta. Rombongan delegasi Libya disambut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umnrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan Direktur Pelayana... selengkapnya

Menu Haji 2025 Tetap Pertahankan Citarasa Nusantara

Menu Haji 2025 Tetap Pertahankan Citarasa Nusantara

11 October 2024 38x Artikel, Blog, Info Haji, Kabar Mekkah

Menu Haji 2025, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar evaluasi pelayan katering jemaah haji di Arab Saudi 1445 H/2024 M. Rapat mengevaluasi menu makanan sekaligus meningkatkan cita rasa nusantara dan bahan baku Indonesia. Evaluasi juga mencakup variasi menu, siklus menu, serta gizi makanan yang akan dikonsumsi jemaah haji. Hadir, Dire... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.