Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » DPR Tolak Penggabungan BPKH dan BP Haji

Wacana penggabungan dua lembaga penting dalam penyelenggaraan haji, yakni Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mendapat penolakan tegas dari DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengambil opsi peleburan BPKH ke dalam struktur BPH sebagaimana sempat diusulkan dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena kalau dia yang pegang uang, lalu dia juga yang belanja itu cukup rawan,” tegas Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Menurutnya, memisahkan fungsi pengelolaan keuangan dan pelaksanaan ibadah haji adalah langkah strategis untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga akuntabilitas lembaga.

Saat ini, lanjut Marwan, Komisi VIII DPR masih terus mendalami format ideal dalam pemisahan kedua fungsi tersebut. Prosesnya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah.

“Nanti kita lihat pendapat masyarakat, dan pemerintah. Tapi untuk sementara ini Komisi VIII menginginkan pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan haji harus dipisah,” jelasnya.

Sebelumnya, wacana peleburan sempat dilontarkan oleh Kepala BP Haji, Muchamad Yusuf Irfan. Dalam usulannya, ia menawarkan dua opsi kelembagaan terkait pengelolaan haji dan keuangannya.

Pertama, peleburan antara BPKH dan BP Haji sebagaimana disebut dalam instruksi Presiden. Dalam skema ini, BP Haji akan menjadi otoritas tunggal dalam seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk pengelolaan keuangan.

Kedua, BPKH tetap menjadi lembaga terpisah namun berada di bawah koordinasi BP Haji. Opsi ini, menurut Yusuf, ditujukan untuk menyederhanakan sistem birokrasi dalam pengelolaan haji nasional.

Namun demikian, DPR tampaknya masih memegang teguh prinsip pemisahan fungsi, sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjaga integritas pengelolaan dana jemaah.

sumber : himpuh

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Perlengkapan Umroh DGi

Perlengkapan Umroh yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Berangkat

5 September 2019 15x Tips Umroh

Dalam menunaikan ibadah umrah tentunya kita perlu mempersiapkan perlengkapan umrah. Hal ini tentunya bertujuan supaya saat berada di tanah suci kita benar-benar sudah siap tanpa kebingungan lagi mencari- cari perlengkapan yang tidak terpikir sebelumnya. Oleh karena itu diperlukan perencanaan dan persiapan yang baik,bukan? Perlengkapan umrah ini memang berbed... selengkapnya

Mulai Januari 2024 Pembayaran Sewa Rumah Di Arab Saudi

Mulai Januari 2024 Pembayaran Sewa Rumah Di Arab Saudi Dilakukan Melalui Platform Ejar

26 December 2023 30x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Mulai Januari 2024 bulan depan, Arab Saudi mengharuskan semua pembayaran sewa untuk transaksi perumahan harus dilakukan hanya melalui platform online. Tayseer Al Mufarrej, juru bicara Otoritas Umum Real Estate Arab Saudi, menegaskan langkah ini sebagai sarana untuk memastikan transaksi keuangan yang aman di pasar kontrak perumahan di Kerajaan. Al Mufarrej me... selengkapnya

Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan

Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan

2 October 2023 22x Artikel, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh

Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan Founder Makkah Trip, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menempuh jalur hukum untuk menertibkan pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mempromosikan kegiatan umrah non prosedural, seperti umrah mandiri atau umrah backpacker. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengaku telah mem... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.