Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Gandeng Polri, Kemenag Perkuat Pengawasan Umrah dan Haji Khusus

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Polri dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus di Tanah Air.

Penguatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus penipuan yang masih cukup marak terjadi.

Salah satu program aksi yang telah dicanangkan adalah Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Diklat PPNS menjadi sebuah wadah yang nantinya akan melahirkan penyidik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama.

Dengan melibatkan tim pelatih dari Polri, kehadiran PPNS diharapkan mampu dengan cepat menangani kasus-kasus pelanggaran umrah dan juga haji khusus.

“PPNS ini akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham, dan ternyata di Kementerian lain juga sudah ada. Jadi harapannya pengawas kami ini langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja,” papar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (4/9/2023).

Berdasarkan laporan yang bersumber dari Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus), diketahui bahwa jumlah jemaah umrah dalam 5 tahun terakhir (2019-2023) adalah sebanyak 3.185.465. Sedangkan Jemaah Haji khusus pada periode yang sama mencapai 42.405.

Sejalan dengan itu, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Kemenag dalam melakukan pengawasan umrah, terutama terhadap keberangkatan jemaah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang.

“Pengawasan umrah Kemenag harus diperkuat. Saya sepakat dengan pembentukan PPNS, dan saya mengapresiasi pelaksanaan pengawasan keberangkatan umrah di Bandara Soetta. Pengawasan seperti ini perlu dilakukan di seluruh bandara keberangkatan umrah di Indonesia,” pungkas Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan.

Pengawasan umrah di lapangan perlu dilakukan untuk memastikan PPIU bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Berusaha Pengelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Pengawasan juga dilakukan sebagai pelaksanaan amanah UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Direktorat Jenderal Keamanan Publik di Arab Saudi mengeluarkan sebuah peringatan menyoal maraknya iklan layanan haji palsu di media sosial. Pihaknya mengimbau masyarakat mengabaikan penawaran tersebut. Dilansir Saudi Gazette, Minggu (12/5/2024), iklan tersebut menawarkan layanan haji atas nama orang lain (badal haji), mengamankan dan mendistribusikan Adahi (kurban), menjual gelang haji, dan menyediakan transportasi. Semuanya dipromosikan oleh individu dan entitas yang tidak dikenal Direktorat akan memberikan sanksi ketat terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan penipuan ini. Mereka juga menegaskan bahwa Proyek Pemanfaatan Hady dan Adahi adalah satu-satunya entitas resmi yang berwenang untuk menjual dan mempromosikan obligasi Adahi. Obligasi tersebut dapat dibeli dengan aman melalui situs web resmi proyek di adahi.org, Platform Nasional Ehsan untuk Pekerjaan Amal, atau dengan menghubungi nomor terpadu 920020193. Keamanan Publik telah mengimbau seluruh individu untuk mematuhi peraturan dan pedoman resmi haji. Jika menemukan pelanggaran atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat bisa menghubungi (911) di Makkah, Riyadh, dan Wilayah Timur, atau (999) di semua wilayah lain di seluruh Kerajaan. Melalui pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji harus memperoleh visa haji yang sah dari otoritas Saudi yang berkoordinasi dengan kantor haji di negara asal calon jemaah. Calon jemaah juga dapat memperolehnya melalui platform "Nusuk Haji" untuk negara-negara yang tidak memiliki kantor tersebut. "Kementerian Saudi memantau dengan cermat iklan dan kampanye dari akun media sosial palsu yang menjanjikan perjalanan haji murah," tulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Waspada Penipuan! Saudi Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Iklan Haji Palsu di Media Sosial

14 May 2024 32x Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Direktorat Jenderal Keamanan Publik di Arab Saudi mengeluarkan sebuah peringatan menyoal maraknya iklan layanan haji palsu di media sosial. Pihaknya mengimbau masyarakat mengabaikan penawaran tersebut. Dilansir Saudi Gazette, Minggu (12/5/2024), iklan tersebut menawarkan layanan haji atas nama orang lain (badal haji), mengamankan dan mendistribusikan Adahi (... selengkapnya

359 Jemaah Dibadalhajikan Tahun Ini

359 Jemaah Dibadalhajikan Tahun Ini

Pada musim haji tahun ini, total ada sebanyak 359 Jemaah Dibadalhajikan Tahun Ini, dimana 179 jemaah haji yang dibadalhajikan karena wafat, 10 di embarkasi dan 1 jemaah haji khusus. Sedangkan 168 jemaah lainnya, wafat saat dalam perjalanan menuju dan di Arab Saudi, baik di Madinah atau Makkah Selain itu, ada 180 jemaah haji yang dibadalhajikan,... selengkapnya

Raja Salman Tunjuk 4 Imam Baru di Dua Masjid Suci

Raja Salman Tunjuk 4 Imam Baru di Dua Masjid Suci

4 October 2024 26x Artikel, Blog, Kabar Mekkah

Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman telah mengeluarkan perintah untuk menunjuk empat imam di Dua Masjid Suci. Hal ini diumumkan oleh Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, kepala Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Menurut perintah Kerajaan seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Saudi SPA Kamis (03/10), Sheikh Badr Al-Turki dan Sheikh Al-Waleed... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.