Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Hilangnya Hajar Aswad, Salah Satu Peristiwa Kelam

Hajar Aswad atau Batu Hitam adalah salah satu elemen suci dari Ka’bah yang terletak di sudut timur. Umat muslim meyakini batu ini berasal dari surga dan merupakan bagian penting dalam ritual thawaf.

Namun, sejarahnya mencatat momen kelam ketika Hajar Aswad pernah hilang atau dicuri oleh kelompok Qarmatians pada tahun 930 Masehi. Qarmatians adalah sekte radikal yang berbasis di wilayah Bahrain saat ini. Kelompok ini memiliki ideologi yang bertentangan dengan mayoritas Muslim dan dikenal melakukan serangan brutal terhadap kota-kota suci Islam.

Pada tahun 930 M, Qarmatians, yang dipimpin oleh Abu Tahir al-Jannabi, melakukan serangan terhadap Mekkah selama musim haji. Mereka menyerang para jemaah yang sedang menunaikan ibadah haji, menghancurkan sumur Zamzam, dan kemudian mencuri Hajar Aswad.

Abu Tahir al-Jannabi bahkan dengan penuh penghinaan menyatakan bahwa mereka akan menghancurkan Ka’bah dan menggagalkan ritual ibadah haji.

Setelah pencurian tersebut, Hajar Aswad dibawa ke basis utama Qarmatians di Bahrain. Batu suci itu tetap dalam penguasaan mereka selama lebih dari 20 tahun, membuat umat Muslim di seluruh dunia marah dan berduka. Tanpa keberadaan Hajar Aswad, ritual thawaf tidak dapat dilakukan secara sempurna sesuai dengan tradisi Islam.

Selama waktu ini, ada upaya dari banyak penguasa Muslim untuk menegosiasikan pengembalian Hajar Aswad, tetapi Qarmatians menuntut tebusan yang sangat tinggi. Beberapa laporan menyatakan bahwa mereka akhirnya mengembalikan Hajar Aswad setelah menerima pembayaran tebusan yang besar.

Setelah sekitar 22 tahun dalam penguasaan Qarmatians, Hajar Aswad akhirnya dikembalikan pada tahun 952 M. Namun, ketika batu tersebut dikembalikan, kondisinya tidak seperti semula. Batu itu telah pecah menjadi beberapa bagian kecil akibat perlakuan yang kasar selama pencurian.

Untuk memastikan batu tersebut tetap utuh, pecahan Hajar Aswad kemudian disatukan kembali menggunakan bingkai perak, yang sampai sekarang masih terlihat di Ka’bah.

Peristiwa hilangnya Hajar Aswad menunjukkan bagaimana Ka’bah dan elemen-elemennya memiliki arti spiritual yang mendalam bagi umat Muslim. Meskipun batu ini sempat hilang selama lebih dari dua dekade, hal itu tidak mengurangi kedalaman keyakinan umat Muslim terhadap pentingnya Ka’bah dan ritual yang melibatkannya. Hingga hari ini, umat Islam masih menghormati Hajar Aswad sebagai bagian integral dari ibadah mereka.

sumber : Himpuh

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Syarat Hewan Kurban

Syarat Hewan Kurban selama Wabah PMK sesuai Fatwa MUI, Ini Kriteria Hewan yang Sah dan Tidak Sah Disembelih

21 June 2022 80x Artikel, Blog, Qurban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menrbitkan fatwa tentang kriteria dan syarat hewan kurban selama wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Syarat hewan kurban selama wabah PMK tersebut tertuang dalam fatwa MUI Nomor 32 tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibacakan oleh Ketua MUI..... selengkapnya

Wakil Emir Pastikan Seluruh Layanan di Makkah Sudah Siap

Wakil Emir Pastikan Seluruh Layanan di Makkah Sudah Siap untuk Sambut Jemaah Haji 2024

17 May 2024 89x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Wakil Emir wilayah Makkah Pangeran Saud bin Mishal melakukan tur inspeksi ke situs-situs suci pada hari Kamis (16/05). Dalam Inspeksi tersebut, Pangeran Saud bin Mishal meninjau kemajuan persiapan  sejumlah instansi, departemen, dan fasilitas pemerintah dan swasta dalam menerima tamu-tamu Allah pada ibadah haji tahunan yang akan datang. Ditemani sejumlah p... selengkapnya

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni

14 March 2023 160x Blog, Info Samira, Kabar Mekkah

Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan umrah musim 1444 H akan ditutup pada tanggal 15 Dzulqodah atau 4 Juni 2023. Sementara batas akhir untuk apply visa ditetapkan sehari sebelumnya, 14 Dzulqoadah atau 3 Juni 2023. Jemaah umrah juga sudah diwajibkan.... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.