Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat
13 April 2023 68x Artikel, Info Samira, Tips Umroh
Syarat Umroh 2023, Pasti Berangkat Ibadah haji/umroh merupakan salah satu ibadah yang ada dalam syariat agama islam. Dalam prakteknya, ibadah haji/umroh membutuhkan perjalanan atau terbang menuju tanah suci Mekkah untuk melakukan tawaf mengitari Ka’bah dan berbagai rangkaian ibadah lainnya.
kementerian mengumumkan perluasan kategori jemaah haji domestik yang diizinkan untuk mendapatkan izin untuk melakukan umroh dan sholat di Masjidil Haram dengan memasukkan anak-anak berusia antara 12 dan 18 tahun. Ini dengan syarat mereka telah menerima dua dosis vaksin virus corona dan kini jemaah haji di atas usia 70 tahun juga masuk dalam daftar tersebut.
Persyaratan Dokumen Umroh Di Samira Travel :
- Paspor dengan nama minimal 2 kata yang masih berlaku minimal 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan
- FC KTP & Kartu Keluarga
- DP Rp. 10.000.000
- Dokumen dan Pelunasan 1,5 bulan sebelum tanggal keberangkatan
- Foto berwarna dengan latar belakang putih posisi muka/ kepala 80% dan untuk wanita berjilbab tidak memakai warna putih. ukuran 4×6 = 5 lembar ukuran 3×4 = 5 lembar
- BPJS Kesehatan
- vaksin covid-19 Minimal (dosis 1 & 2)
Untuk Selengkapnya bisa Hub :
Call Centre : Klik
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Kisah Keperkasaan Burung Ababil
Sebagai umat Muslim kita pasti sudah tidak asing lagi dengan burung ababil. Ini merupakan salah satu hewan bersejarah dalam Islam yang ada dalam peristiwa yang mengiringi lahirnya Nabi Muhammad SAW, yakni momen hancurnya pasukan gajah yang hendak menyerang Ka’bah. Kisah Burung Ababil dalam Al-Qur’an terdapat dalam surah Al Fiil ayat 3-5. وَّ... selengkapnya
Bacaan Doa Saat Tawaf Agar Umroh Mabrur
Tawaf adalah badah yang dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali searah jarum jam. Tawaf merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji dan umrah, dan harus dilakukan dengan mengikuti anjuran yang telah ditentukan. Tawaf memiliki beberapa makna dan filosofi, di antaranya: Tawaf memiliki beberapa jenis, seperti tawaf qudum, tawaf ... selengkapnya
Raja Salman Angkat Sheikh Al-Sudais dan Tawfiq F Al-Rabiah Jadi Ketua di Dua Lembaga Baru Dua Masjid Suci
Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz baru saja membentuk dua lembaga baru di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Jika sebelumnya pengelolaan Dua Masjid Suci berada di bawah kendali Kepresidenan Umum, kini Dua Masjid Suci akan dikelola oleh dua lembaga berbeda, yaitu Kepresidenan Urusan Agama dan Otoritas Umum. Raja Salman telah.... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar