Gandeng Polri, Kemenag Perkuat Pengawasan Umrah dan Haji Khusus
4 September 2023 53x Artikel, Blog, Info Haji, Info Samira, Tips Umroh
Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Polri dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus di Tanah Air.
Penguatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus penipuan yang masih cukup marak terjadi.
Salah satu program aksi yang telah dicanangkan adalah Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Diklat PPNS menjadi sebuah wadah yang nantinya akan melahirkan penyidik dari kalangan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Agama.
Dengan melibatkan tim pelatih dari Polri, kehadiran PPNS diharapkan mampu dengan cepat menangani kasus-kasus pelanggaran umrah dan juga haji khusus.
“PPNS ini akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham, dan ternyata di Kementerian lain juga sudah ada. Jadi harapannya pengawas kami ini langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja,” papar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief seperti dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (4/9/2023).
Berdasarkan laporan yang bersumber dari Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus), diketahui bahwa jumlah jemaah umrah dalam 5 tahun terakhir (2019-2023) adalah sebanyak 3.185.465. Sedangkan Jemaah Haji khusus pada periode yang sama mencapai 42.405.
Sejalan dengan itu, Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah Kemenag dalam melakukan pengawasan umrah, terutama terhadap keberangkatan jemaah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang.
“Pengawasan umrah Kemenag harus diperkuat. Saya sepakat dengan pembentukan PPNS, dan saya mengapresiasi pelaksanaan pengawasan keberangkatan umrah di Bandara Soetta. Pengawasan seperti ini perlu dilakukan di seluruh bandara keberangkatan umrah di Indonesia,” pungkas Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan.
Pengawasan umrah di lapangan perlu dilakukan untuk memastikan PPIU bekerja berdasarkan standar pelayanan minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Berusaha Pengelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Pengawasan juga dilakukan sebagai pelaksanaan amanah UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
sumber : Himpuh
Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.
Sambut Musim Haji 2025, Himpuh Gelar Beauty Contest
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) sudah mulai melaksanakan berbagai program persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Salah satu program penting pada fase persiapan haji adalah Beauty Contest. Tahun ini HIMPUH menghadirkan tiga syarikah penyedia layanan haji terbesar Arab Saudi, yaitu Mashariq, Dhuyuf Al-Bait serta Rawaf Mina-No... selengkapnya
Jelang Ramadhan, Para Petugas Ikuti Pelatihan Hadapi Risiko Cuaca Buruk
Pusat Meteorologi Nasional Saudi (NCM) akan menyelenggarakan pelatihan bagi para pekerja di dua masjid suci umat Islam untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam menghadapi situasi cuaca selama musim puasa Ramadan dan haji tahunan mendatang. Dilansir dari gulfnews, Pelatihan ini ditujukan bagi karyawan dan petugas Otoritas Umum untuk Perawatan Masjidil Haram d... selengkapnya
Samira Travel Berangkatkan 375 Jamaah Umroh dari Bandara Kertajati
Bandara Kertajati di Majalengka kembali melayani dan melepas keberangkatan jemaah umrah. Sebanyak 375 jemaah Samira Travel berangkat dari Bandara Kertajati menuju Madinah (Arab Saudi). CEO dan Founder Samira Travel Fauzi Wahyu Muntoro, mengatakan, sebanyak 375 jamaah umroh berasal dari Jawa Barat, seperti Kawarang, Purwakarta, Bandung dan Jawa Tengah bagian ... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com


Belum ada komentar