Hotline 0852-8323-4776
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » Kemenag Mempersiapkan Haji 2025

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menggelar Kajian Bahtsul Masail Perhajian Indonesia yang mengusung tema “Menuju Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446H/2025M yang Aman dan Nyaman”.

Giat ini mengundang perwakilan dari Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mencari solusi atas masalah-masalah tematik dan aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji,” terang Direktur Bina Haji Kemenag RI, Arsad Hidayat saat membuka forum secara resmi di Jakarta, belum lama ini.

Dalam sambutannya, Arsad menyoroti tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian dalam rangka persiapan haji tahun ini.

Dam Haji

Isu pertama adalah perbaikan tata kelola pembayaran dam haji (hadyu). Arsad menyatakan bahwa lebih dari 90% jemaah haji indonesia melakukan haji tamattu’ sehingga jemaah diwajibkan membayar dam. Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah khususnya Pasal 3 mengamanahkan kepada pemerintah untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji telah sesuai dengan ketentuan syariah.

Selama ini pembayaran dam oleh jemaah haji dilakukan secara personal. Namun pada kenyataannya, proses ini banyak diselewengkan oleh para oknum pengepul yang tidak bertanggung jawab dan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan syariah.

Pada tahun 2023, tambah Arsad, pemerintah mencoba mengatur tata kelola dam untuk para petugas dan itu berhasil dikelola sesuai ketentuan syariah. Sementara pada tahun 2024, pemerintah mengatur kembali tata kelola dam petugas dengan melibatkan sebagian kecil jemaah haji.

“Pengelolaannya juga berhasil dan sesuai syariah, sempat kita upayakan untuk sebagiannya dikirim ke Indonesia untuk mengurangi angka stunting, namun gagal karna aturan ekspor impor yang berlaku,” jelasnya.

Saat ini pemerintah mencoba menyusun skema tata kelola dam untuk tahun 2025 dengan menyembelih hewan dam di Indonesia dan dagingnya akan didistribusikan kepada fakir miskin yang ada di Tanah Air. Skema seperti ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mengatasi tingginya angka stunting di Indonesia.

“Distribusi daging dam harus berdasarkan kemaslahatan umum dan tidak hanya untuk kelompok tertentu,” ungkap Arsad.

Skema Murur dan Tanazul Mina

Isu lainnya yang dibahas adalah mengenai skema murur dan tanazul di Mina. Terlepas dari aspek teologis, Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) adalah tempat yang sama sekali tidah ramah lansia dan disabilitas.

Disatu sisi, panjangnya waiting list jemaah haji akan berakibat meningkatnya jumlah jemaah lansia dari tahun ke tahun. “TaglineHaji Ramah Lansia adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada jemaah haji terutama jemaah lansia yang jumlahnya semakin meningkat,” kata Arsad.

Penggunaan Dana Nilai Manfaat Haji

Selain itu, isu terkait penggunaan nilai manfaat jemaah juga menjadi salah satu pokok bahasan yang disorot.

Arsad menilai bahwa keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penggunaan dana manfaat haji adalah haram justru memiliki konsekuensi besar. “Jika dana manfaat tidak dapat digunakan, jemaah haji akan terbebani dengan biaya penuh per orang, ini pasti akan memberatkan para calon jemaah haji,” imbuhnya.

Ia pun berharap dengan forum kajian ini dapat membahas akad yang tepat untuk pengelolaan dana haji, termasuk kemungkinan penggunaan akad “wadiah dan wakalah” yang sesuai dengan prinsip syariah.

“Semoga hasil dari Bahtsul Masail ini dapat memberikan solusi konkret untuk setiap isu yang dihadapi dan dibawa ke Mudzakarah Perhajian Indonesia, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berlangsung dengan baik, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah,” tandasnya.

sumber : Himpuh

Tags: ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

Belum Tahun Ini, Modifikasi Awan dari Thaif ke Makkah

Belum Tahun Ini, Modifikasi Awan dari Thaif ke Makkah

22 May 2024 39x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM) menutup kemungkinan penggunaan teknologi modifikasi awan dari Provinsi Thaif ke Kota Suci Makkah untuk mengurangi suhu panas pada musim haji tahun ini. Juru Bicara Pusat NCM, Hussein Al-Qahtani menyebut bahwa teknologi itu baru bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji di masa depan jika disetujui oleh otoritas terkait. ... selengkapnya

Mina Segera Resmikan 12 Tower Hunian untuk Akomodasi Jemaah Haji

Mina Segera Resmikan 12 Tower Hunian untuk Akomodasi Jemaah Haji

22 December 2023 59x Artikel, Info Haji, Kabar Mekkah

Mina Segera Resmikan 12 Tower Hunian untuk Akomodasi Jemaah Haji, Dua belas menara tempat tinggal di Mina Arab Saudi sedang dibangun dan akan siap untuk musim haji berikutnya, ini menandai langkah besar dalam meningkatkan fasilitas akomodasi bagi jamaah, kata penasihat Komite Nasional Haji dan Umrah, Saad Al Qurashi. Mina adalah sebuah lembah berjarak enam k... selengkapnya

Lakukan Shalat atau Thawaf Dulu saat Berada di Masjidil Haram?

Lakukan Shalat atau Thawaf Dulu saat Berada di Masjidil Haram?

Mengunjungi Makkah sebagai kota suci umat Islam menjadi impian setiap Muslim. Saat berada di Masjidil Haram, ada yang mengutamakan melakukan shalat, dan ada juga ada yang melakukan thawaf. Lebih utama manakah antara shalat atau thawaf? Dilansir dari laman bincangsyariah, Menurut Syekh Abu Bakar Syatha dalam I‘anatut Thalibin, ulama berbeda pendap... selengkapnya

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.