Info Haji ~ 119 artikel
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) dengan K... selengkapnya
Targetkan 30 Juta Jemaah Haji dan Umrah Per Tahun, Arab Saudi Tegaskan Bukan Ambisi
Targetkan 30 Juta Jemaah Haji dan Umrah Per Tahun, Arab Saudi Tegaskan Bukan Ambisi, Disamping itu, Arab Saudi juga menargetkan lebih dari 100 juta wisatawan datang ke wilayah kerajaan. Menteri Perhubungan dan Logistik Arab Saudi, Eng. Saleh Al-Jasser menyatakan bahwa target tersebut merupakan bagian penting dari rencana besar Kerajaan Arab Saudi yang termua... selengkapnya
Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia
Kuota Haji 2024 Tambahan 20Ribu Untuk Indonesia, Jakarta – Indonesia mendapat tambahan 20.000 kuota haji untuk tahun 2024 dari pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Arab Saudi Mohammed bin Salman al-Saud. Dalam pertemuan yang berlangsung di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Jumat, Presiden Joko... selengkapnya
Bahas Haji dengan Mashariq , Himpuh Beri Kebebasan Anggota Jalin Kerja Sama dengan Syarikah Manapun
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) terus melakukan pertemuan dengan sejumlah Syarikah atau perusahaan swasta penyedia layanan haji di Arab Saudi, salah satunya adalah Mashariq. Pertemuan tersebut merupakan upaya Himpuh menggali dan menyediakan informasi seluas-luasnya bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Anggota Himpuh, dalam rangka menya... selengkapnya
Himpuh Minta Anggota Jaga Kekompakan Hadapi Musim Haji 2024 yang Penuh Tantangan
Himpuh Minta Anggota Jaga Kekompakan Hadapi Musim Haji 2024 yang Penuh Tantangan, Penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1445 H/2024 M diprediksi akan kembali menghadirkan banyak tantangan bagi para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Beberapa kebijakan baru yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi seperti pembatasan jumlah User E-Hajj, serta batas minima... selengkapnya
Pemerintah Saudi Janji Tutup Rapat Pintu Masuk Bagi Jemaah dengan Visa Non-Haji di 2024
Pemerintah Saudi Janji Tutup Rapat Pintu Masuk Bagi Jemaah dengan Visa Non-Haji di 2024, Fenomena overcapacity pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 menjadi sorotan serius Kementerian Agama RI maupun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Fenomena tersebut terjadi akibat banyaknya jemaah haji yang berangkat menggunakan visa non-haji, sehingga pelayanan terha... selengkapnya
Meski Sudah Tidak Wajib, Jemaah Umrah Diminta Tak Sepelekan Vaksin Meningitis
Meski Sudah Tidak Wajib, Jemaah Umrah Diminta Tak Sepelekan Vaksin Meningitis, Ini Resiko Terberatnya, Syarat wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah memang telah dicabut, baik oleh pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia. Meski begitu, jemaah umrah diminta untuk tidak menyepelekan vaksin meningitis, karena resiko terberat yang bisa ditimbulkan a... selengkapnya
Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan
Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan Founder Makkah Trip, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menempuh jalur hukum untuk menertibkan pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mempromosikan kegiatan umrah non prosedural, seperti umrah mandiri atau umrah backpacker. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengaku telah mem... selengkapnya
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus terus melakukan langkah-langkah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keberadaan PPNS sendiri diyakini akan membawa proses penanganan masalah umrah dan haji khusus di Indonesia ke sebuah babak ... selengkapnya
Ingin Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji, Kemenag Lobi Saudi Agar Bandara Taif Bisa Digunakan Tahun 2024
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan agar masa tinggal jemaah pada penyelenggaraan haji 1445 H/2023 M bisa dikurangi dari 42 hari menjadi 30-35 hari saja. Meski demikian, Kemenag mengakui hal tersebut tidak mudah, karena terbentur oleh aturan penerbangan di Arab Saudi sebagaimana tertuang dalam Ta’limatul Hajj. “Ketentuan Arab Saudi, neg... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

