Hotline 0852-8553-3176, 0821-2658-676
Informasi lebih lanjut?
Home » Artikel » HIMPUH Ingatkan PPIU Agar SISKOPATUH tidak DiBlokir

Kementerian Agama melakukan pemblokiran akses SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus) bagi sejumlah travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dianggap melanggar regulasi. Pemblokiran ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan umrah demi terciptanya ekosistem umrah yang baik dan sehat.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum HIMPUH Suwartini menghimbau kepada para anggota Asosiasi dan juga PPIU agar selalu menaati ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, pelanggaran yang berakibat pada pemblokiran SISKOPATUH ini nantinya akan sangat merugikan tak hanya PPIU tapi juga jemaah umrah.

“Jadi SISKOPATUH ini bagi PPIU ibaratnya sebagai benteng yaa. Semuanya ada disitu, Kemenag tahu soal PPIU mulai dari jadwal keberangkatan sampai kepulangannya. Jika ini diblokir, tentu merugikan karena PPIU nantinya gak bisa berangkatin (Jemaah umrah),” kata Tini, panggilan akrab Suwartini kepada himpuhnews, Rabu (25/09). 

Untuk Diketahui, SISKOPATUH adalah  sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus. SISKOPATUH dengan sistem digitalisasi diperuntukkan bagi pengelola travel dalam melakukan pelaporan kegiatan umrah dan haji khusus. Kemenag meluncurkan SISKOPATUH agar tidak ada lagi jamaah umrah maupun haji khusus yang dirugikan oleh penipuan berkedok travel umrah dan haji khusus. Selain memudahkan pendaftaran umrah dan haji khusus, SISKOPATUH juga menjaga jemaah umrah dan haji khusus dari resiko penipuan.

Tini menyebut setidaknya ada tiga hal yang bisa menyebabkan ID SISKOPATUH milik PPIU diblokir oleh Kemenag. Pertama, ketika PPIU melanggar ketentuan KMA 1021/2023 tentang Biaya Penyelenggaran Umrah Referensi.  

“Dimana berdasarkan KMA 1021/2023 harga referensi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama adalah Rp23 juta. Jadi kami juga ingatkan anggota yang PPIU agar mematuhi aturan ini dan tidak membuat paket dibawah harga tersebut. Karena ini juga yang menjadi sebab paling umum dimana pemblokiran (SISKOPATUH) terjadi,” ujar Tini.

Kedua, adanya Jemaah dari rombongan PPIU yang overstay atau kabur saat di Tanah suci dan tidak kembali ke tanah air diwaktu yang sama/yang telah ditetapkan.

“Jadi memang sejak Arab Saudi membuat kebijakan untuk membuka keran visa ini, masa tinggal untuk visa umrah kan diperpanjang hingga 90 hari. Sehingga ini menyebabkan potensi bagi Jemaah umrah yang berangkat dengan PPIU ini ada yang overstay dengan berbagai alasan mulai sakit hingga mengunjungi teman atau saudara disana,” ujar Tini.

“Nah ini kan ada datanya di SISKOPATUH, PPIU itu berangkat misal 50 orang, maka jika pulangnya tidak dengan jumlah yang sama ini akan menjadi soal di Kemenag yang bisa bikin SISKOPATUH nya diblokir, ini nanti ada suratnya dari Kemenag bahwa terjadi pemblokiran karena adanya jemaah dari perusahaan anda yang belum Kembali, itu ada surat resmi. Maka Jika terjadi kasus ini, PPIU diharuskan membuat laporan ke SISKOPATUH,” Sambung dia.

Ketiga, Jika PPIU melakukan pelanggaran terkait asuransi umrah/ asuransi fiktif bagi Jemaah. Ketentuan asuransi Jemaah umrah secara teknis dimuat di dalam PMA Nomor 5 Tahun 2021. Pada lampiran standar pelayanan kesehatan dan standar pelindungan juga dijelaskan tentang asuransi Jemaah umrah. Standar pelayanan kesehatan Jemaah umrah diatur bahwa perawatan, pendampingan, dan pemulangan bagi Jemaah Umrah yang dirawat inap di Arab Saudi dan negara transit sesuai dengan ketentuan polis asuransi.

Standar pelindungan Jemaah Umrah mengatur bahwa Jemaah Umrah dan petugas umrah mendapatkan pelindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, hukum, keamanan, dan jiwa, kecelakaan, dan kesehatan.

“Jadi ini hati hati PPIU ini coba-coba pakai asuransi fiktif. Karena nanti pemerintah akan konfirmasi pihak asuransi. Misalnya, Perusahaan PPIU menggunakan polis untuk satu grup lalu digunakan untuk grup/rombongan berikutnya. Nah ini juga nanti akan kena pemblokiran,” pungkas Tini.

sumber : Himpuh

Tags: , ,

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Komentar Anda*Nama Anda* Email Anda* Website Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda tertarik membaca artikel berikut ini.

PERLENGKAPAN UMROH SAMIRA TRAVEL - PERSIAPAN UMROH

Daftar Perlengkapan Umroh yang Wajib Dibawa Jamaah

12 August 2026 39x Artikel, Tips for travellers, Tips Umroh

Umroh membutuhkan persiapan yang matang agar perjalanan ibadah berjalan nyaman. Salah satunya adalah menyiapkan perlengkapan umroh yang benar-benar dibutuhkan selama di Tanah Suci. Berikut daftar perlengkapan yang sebaiknya disiapkan sebelum keberangkatan. Perlengkapan Umroh: Dokumen Perjalanan Dokumen merupakan barang paling penting yang harus dibawa. Pasti... selengkapnya

Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan

Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan

11 September 2023 140x Artikel, Blog, Info Samira, Tips Umroh

Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M. Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah K... selengkapnya

Manasik Haji di Mercure Batavia Jakarta Hari ke 3

25 June 2023 101x Artikel, Info Haji, Info Samira

Samiratravel.co.id – Samira Travel, Jakarta, Memberangkatkan 48 Calon Jama’ah Haji (Calhaj) furoda, dari Hotel Mercure Jakarta Batavia pada hari ke 3 – Aska, Jum’at (24/6/2023). Pengarahan Kesehatan Untuk Jamaah Haji bersama Dr. Dina Karmila, tips penting nya menjaga kesehatan pada saat berhaji. Itinerary Haji bersama Ummi Dini Lukitasari, Pe... selengkapnya

Bank Permata Syariah

Bank Permata Syariah

Rekening Bank Permata PT Samira Ali Wisata

No rek : 1810717676 (IDR)

No rek : 1810827676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank BSI

Bank Syariah Indonesia

No rek : 1976076766 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Mandiri

Mandiri

Rekening Mandiri PT Samira Ali Wisata

Mandiri

No rek : 1660031767676 (IDR)

No rek : 1660064767676 (USD)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

Bank Muamalat

Bank Muamalat

Bank Muamalat Samira Travel

No rek : 3290037676 (IDR)

Atas nama: PT Samira Ali Wisata

WARNING

WARNING

WARNING

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.