Info Samira ~ 149 artikel
Meski Sudah Tidak Wajib, Jemaah Umrah Diminta Tak Sepelekan Vaksin Meningitis
Meski Sudah Tidak Wajib, Jemaah Umrah Diminta Tak Sepelekan Vaksin Meningitis, Ini Resiko Terberatnya, Syarat wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah memang telah dicabut, baik oleh pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia. Meski begitu, jemaah umrah diminta untuk tidak menyepelekan vaksin meningitis, karena resiko terberat yang bisa ditimbulkan a... selengkapnya
Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan
Diduga Promosikan Produk Umrah Backpacker, Kemenag Polisikan Founder Makkah Trip, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menempuh jalur hukum untuk menertibkan pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mempromosikan kegiatan umrah non prosedural, seperti umrah mandiri atau umrah backpacker. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengaku telah mem... selengkapnya
Makin Mentereng, Saudia Airlines Tampil dengan Warna dan Logo Baru
Maskapai Saudia Airlines memperkenalkan sebuah logo dan warna baru, yang akan menghiasi pesawat kebanggaan milik Kerajaan Arab Saudi tersebut, pada Sabtu (30/9/2023) di Jeddah. Waktu peluncuran warna dan logo baru ini dipilih pada 30 September untuk memperingati momen penerbangan pertama mending Raja Abdulaziz dengan Pesawat DC-3 “Saudia” dari Afif ke Ta... selengkapnya
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS
Penanganan Masalah Umrah Masuki Babak Baru, Kemenag dan Polri Mulai Input Data Calon PPNS, Kementerian Agama melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus terus melakukan langkah-langkah pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Keberadaan PPNS sendiri diyakini akan membawa proses penanganan masalah umrah dan haji khusus di Indonesia ke sebuah babak ... selengkapnya
Ingin Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji, Kemenag Lobi Saudi Agar Bandara Taif Bisa Digunakan Tahun 2024
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan agar masa tinggal jemaah pada penyelenggaraan haji 1445 H/2023 M bisa dikurangi dari 42 hari menjadi 30-35 hari saja. Meski demikian, Kemenag mengakui hal tersebut tidak mudah, karena terbentur oleh aturan penerbangan di Arab Saudi sebagaimana tertuang dalam Ta’limatul Hajj. “Ketentuan Arab Saudi, neg... selengkapnya
Kemenag Sayangkan Mayoritas PPIU Tak Laporkan Data Kepulangan
Kementerian Agama (Kemenag) menyayangkan minimnya kepatuhan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam mengisi data jemaah saat kepulangan di Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menyebut pengisian data jemaah saat kepulangan merupakan ketentuan waji... selengkapnya
Beroperasi 18 Jam Sehari, Saudi Resmikan Layanan Transportasi Bus Umum di Taif
Gubernur Taif, Pangeran Saud bin Nahar meresmikan proyek layanan transportasi bus umum di wilayah Kegubernuran Taif. Proyek transportasi bus umum yang menghubungkan sembilan jalur utama menuju beberapa landmark penting di Taif ini ditargetkan dapat melayani lebih dari dua juta penumpang setiap tahun. SAPTCO sebagai perusahaan pengelola proyek tersebut menyed... selengkapnya
Diberlakukan pada Haji 2024, Jemaah Wajib Tahu Dua Kategori Tidak Istithaah dari Sisi Kesehatan
Kementerian Agama (Kemenag) akan semakin memperketat penetapan istithaah kesehatan pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2024 M. Mulai tahun depan, jemaah yang bisa melakukan pelunasan haji adalah mereka yang telah memenuhi aspek istithaah kesehatan, dengan kata lain, yang tidak istithaah dilarang melunasi biaya haji. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah K... selengkapnya
Apresiasi Penyelenggaraan Haji Khusus, Kemenag: Secara Umum Berjalan Kondusif dan Khusuk
Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1444 H/2023 M yang secara umum berlangsung kondusif dan khusuk. “Para PIHK [Penyelenggara Ibadah Haji Khusus] dalam membimbing jemaahnya sesuai dengan regulasi yang ditentukan, walaupun ada beberapa oknum PIHK atau PPIU yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan visa ... selengkapnya
Penyelenggaraan Haji Khusus Tahun 2024 Dibatasi Hanya untuk 40 Travel, Kemenag: PIHK Perlu Siap Konsorsium
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief menyampikan ada kemungkinan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun depan dibatasi hanya untuk 40 travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Hilman mengaku menerima informasi pembatasan ini dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Tantangan kedepan bagi Bapak/Ibu... selengkapnya
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
0852-8323-4776 -
Whatsapp
085283234776 -
Email
samira.aliwisata76@gmail.com

